Operasi Zebra 2025 Dicanangkan, Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Prioritas Utama
Korlantas Polri telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Operasi Zebra 2025. Operasi nasional ini akan berlangsung selama dua minggu, mulai dari tanggal 17 hingga 30 November. Menurut Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, fokus operasi kali ini adalah penegasan strategi nasional untuk keselamatan lalu lintas dengan penekanan khusus pada perlindungan bagi pejalan kaki.
Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan alasan mendasar di balik prioritas ini. Dalam paparannya, pejalan kaki dikategorikan sebagai pengguna jalan dengan tingkat kerentanan tertinggi. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan prioritas utama dan perlindungan yang lebih ketat dalam setiap kebijakan lalu lintas.
"Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan," tegas Irjen Agus dalam konferensi pers yang diadakan pada Sabtu, 15 November 2025.
Dasar Hukum dan Prinsip Operasi Zebra 2025
Kebijakan Operasi Zebra 2025 ini bukan tanpa dasar. Pelaksanaannya mengadopsi dua prinsip global keselamatan jalan, yaitu Vision Zero dan Hierarchy of Road Users. Prinsip Vision Zero menegaskan bahwa tidak ada satu pun korban jiwa di jalan raya yang dapat ditolerir. Sementara itu, konsep Hierarchy of Road Users secara jelas menempatkan pejalan kaki pada urutan teratas dalam piramida prioritas keselamatan. Kedua prinsip inilah yang mendasari langkah strategis Korlantas Polri yang berfokus pada sistem keselamatan berbasis manusia.
Lebih lanjut, Kakorlantas menegaskan bahwa upaya melindungi pejalan kaki melampaui sekadar tindakan penegakan hukum semata. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi kewajibannya untuk melindungi keselamatan seluruh warganya, terutama yang paling rentan.
Indikator Kinerja Baru: Bukan Jumlah Tilang
Dalam implementasinya, Korlantas Polri telah memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran lalu lintas, dari tingkat Polda hingga Polres. Keselamatan pejalan kaki harus dijadikan sebagai indikator kinerja utama. Hal ini berarti keberhasilan operasi tidak lagi diukur dari seberapa banyak tilang yang diterbitkan, tetapi dari peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dan yang terpenting, penurunan angka kecelakaan lalu lintas.
"Korlantas Polri berkomitmen penuh untuk mewujudkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi semua pengguna jalan, tanpa terkecuali," pungkas Irjen Agus menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Survei: 95,5% Warga Jabar Puas dengan Dedi Mulyadi, Pengamat Ingatkan Bahaya Kultus
Prancis Buka Penyidikan Pembunuhan atas Aktivis Kanan Tewas dalam Kerusuhan Lyon
BPKN Desak Produsen Tarik Galon Plastik Tua yang Berpotensi Bahaya
Masjid Besar Taqwa Lampoih Saka Siap Sambut Ramadan dengan Persiapan Menyeluruh