Green Democracy: Strategi Baru Indonesia Pimpin Transisi Hijau Global di COP30
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam memimpin agenda transisi hijau di tingkat dunia. Pernyataan ini disampaikan saat beliau menjadi pembicara kunci pada Plenary Investment Forum dalam konferensi COP ke-30 yang berlangsung di Belem, Brasil. Dalam forum strategis tersebut, Sultan memperkenalkan sebuah paradigma pembangunan baru yang dinamakan Green Democracy.
Apa Itu Green Democracy? Lebih dari Sekadar Gagasan
Sultan Bachtiar Najamudin memaparkan bahwa Green Democracy bukanlah sekadar wacana politik. Konsep ini merupakan sebuah strategi pembangunan komprehensif yang dirancang untuk menyinergikan tiga pilar utama: sistem demokrasi, prinsip keberlanjutan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Green Democracy hadir sebagai seruan bersama agar politik kembali tunduk pada etika keberlanjutan lingkungan,” tegas Sultan dalam sebuah keterangan tertulis pada Jumat (14/11/2025). Pernyataan ini menegaskan posisi Indonesia yang ingin mengoreksi arah pembangunan global.
Fondasi Hukum Konsep Green Democracy: Tiga RUU Prioritas
Sebagai bukti keseriusan implementasinya, DPD RI tengah memprakarsai tiga rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi fondasi hukum dari Green Democracy. Ketiga RUU ini telah masuk dalam agenda prioritas legislasi nasional, yaitu:
- RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
- RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat
- RUU Daerah Kepulauan
Artikel Terkait
Kebakaran Kantor Yayasan Mbah Priok Diduga Akibat Korsleting, Polisi Sigap Evakuasi
Lowongan Magang Kemenimipas Dibuka! 39.496 Kuota untuk Fresh Graduate
Cacing Tanah Ditemukan di Makan Bergizi Gratis SMAN 6 Medan, Ini Kata Kadisdik
Keluarga Gus Elham Minta Maaf, Tegur Perilaku di Video Cium Anak yang Viral