Pelaku yang berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dilaporkan telah sadar setelah menjalani operasi. Meskipun demikian, pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku belum dapat dimintai keterangan resmi karena masih dalam masa pemulihan pasca operasi.
"ABH memang sudah dalam kondisi sadar, namun proses pemulihan pasca operasi masih berlangsung sehingga belum memungkinkan untuk dimintai keterangan," ungkap Budi Hermanto.
Proses Investigasi Lanjutan
Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ayah dari pelaku ledakan SMAN 72 dua hari sebelumnya. Meskipun demikian, detail hasil pemeriksaan tersebut belum diungkapkan kepada publik.
Sementara itu, hingga Kamis (13/11/2025) siang, tercatat 20 korban ledakan masih menjalani perawatan intensif di tiga rumah sakit berbeda, yaitu RS Islam Jakarta Cempaka Putih, RS YARSI, dan RS Polri Kramat Jati.
"Data terbaru korban per Kamis, 13 November 2025 pukul 13.00 WIB, menunjukkan sebanyak 20 pasien masih menjalani perawatan," tutup Budi Hermanto.
Artikel Terkait
Justin Hubner Cetak Performa Solid, Fortuna Sittard Andalkan Bek Indonesia
Mendes PDT Janji Bantu Pengembangan Desa Tematik dan Atasi Keluhan Warga di Banggai
Blokade AS di Selat Hormuz Pacu Harga Minyak Tembus USD 100 per Barel
Pertemuan Jokowi dan Ahmad Ali di Solo Diwarnai Gelak Tawa Bahas Permintaan JK Soal Ijazah