Vonislah Nikita Mirzani Bertambah: 6 Tahun Penjara Usai Banding

- Selasa, 09 Desember 2025 | 12:50 WIB
Vonislah Nikita Mirzani Bertambah: 6 Tahun Penjara Usai Banding

Vonislah Lebih Berat untuk Nikita Mirzani: 6 Tahun Penjara Usai Banding

Hari ini, Selasa (9/12), suasana di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tegang. Nikita Mirzani, yang sebelumnya divonis 4 tahun penjara, justru mendapat kabar buruk. Alih-alih berkurang, hukuman untuknya malah bertambah. Majelis hakim memutuskan untuk memperberat vonis menjadi 6 tahun penjara.

Putusan ini muncul setelah Nikita mengajukan banding atas vonis kasus pemerasan terhadap Reza Gladys. Ternyata, langkahnya itu berbalik arah. Hakim tak hanya menolak bandingnya, tapi juga melihat perkara dari sudut yang berbeda.

Di tingkat pengadilan negeri dulu, Nikita sempat terbebas dari dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hukumannya hanya berkutat pada UU ITE. Namun begitu, di persidangan banding ini, majelis hakim punya pandangan lain. Mereka menyatakan Nikita terbukti bersalah melakukan TPPU.

Hakim Ketua, Sri Andini, dengan suara tegas membacakan putusan yang meringkas seluruh pertimbangan.

“Menyatakan Terdakwa Nikita Mirzani tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan informasi elektronik dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia dan turut serta melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua Penuntut Umum,”

Ia kemudian menegaskan hukumannya.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun,”

Tak cuma penjara. Ada juga denda Rp1 miliar yang harus ditanggung Nikita. Kalau denda itu tak dibayar, konsekuensinya adalah pidana kurungan tambahan selama tiga bulan. Meski putusan ini terasa berat, jalan hukum belum sepenuhnya tertutup. Nikita masih diberi kesempatan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam waktu 14 hari ke depan.

Lantas, bagaimana cerita semua ini bermula? Semuanya berawal dari konflik di media sosial. Reza Gladys merasa namanya terus dijelek-jelekkan oleh Nikita, termasuk produk skincare yang ia produksi dan promosikan lewat siaran langsung. Rasanya seperti dihantam badai pencemaran setiap hari.

Reza pun berusaha mencari cara agar Nikita berhenti. Di sinilah masalahnya mulai rumit. Menurut pengakuannya, upaya itu malah berujung pada pemerasan yang dilakukan melalui orang-orang dekat Nikita. Kronologinya cukup detail. Pada 14 November 2024, Reza mengaku mengirimkan Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan Nikita. Esok harinya, 15 November 2024, ia kembali memberikan uang tunai dengan jumlah yang sama, Rp2 miliar.

Merasa terus diperas dan dirugikan, akhirnya Reza mengambil langkah tegas. Pada 3 Desember 2024, ia melaporkan perkara ini ke pihak kepolisian. Laporan itulah yang kemudian berujung panjang, berliku, dan membawa Nikita ke persidangan hingga vonis yang lebih berat hari ini.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar