Di sisi lain, kebijakan ini memiliki disfungsi yang serius, yaitu potensi stigmatisasi dan diskriminasi. Label "miskin" dapat dirasakan sebagai bentuk mempermalukan penerima bantuan yang sah. Sebagai bentuk protes, muncul usulan kontra untuk memberikan stiker "koruptor" pada rumah terpidana korupsi. Perdebatan ini menunjukkan bahwa stratifikasi sosial tidak hanya tentang ekonomi, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh status dan harga diri.
Gelar Pahlawan: Perebutan Makna dan Status yang Melampaui Ekonomi
Fenomena serupa terlihat dalam perdebatan pemberian gelar pahlawan. Meskipun gelar ini sering disertai tunjangan ekonomi, nilai utamanya justru terletak pada status sosial yang disandangnya. Gelar "pahlawan" membawa makna pengabdian dan jasa yang melampaui kepentingan pribadi, sebuah capaian simbolis yang sangat tinggi nilainya.
Penolakan pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto, misalnya, mencerminkan betapa masyarakat sangat mempertimbangkan kesesuaian antara nilai gelar dengan rekam jejak seseorang. Bagi pendukung, jasa pembangunannya dianggap layak dihargai. Sementara bagi penentang, seperti beberapa tokoh Nahdlatul Ulama dan aktivis reformasi, rekam jejak masa lalu Soeharto dinilai tidak memenuhi nilai-nilai kepahlawanan yang luhur.
Kesimpulan: Status, Ekonomi, dan Kekuasaan yang Berkelindan
Baik dalam kasus stiker "miskin" maupun gelar pahlawan, terlihat jelas bahwa nilai yang melekat pada status sosial memiliki daya tarik yang sangat kuat, sering kali melampaui pertimbangan ekonomi murni. Bagi seorang figur yang sudah memiliki kekuasaan dan kekayaan, seperti Soeharto, gelar pahlawan adalah upaya untuk membangun kembali citra dan status di mata masyarakat. Dinamika ini menunjukkan bahwa dalam kehidupan sosial, ekonomi, status, dan kekuasaan adalah tiga unsur yang saling berkelindan, menentukan posisi dan cara seseorang dipandang dalam masyarakat.
Artikel Terkait
Rahayu Saraswati Kembali ke DPR: Fraksi Gerindra, Status Aktif, dan Pernyataan Terbaru
Posisi Polri Sebagai Penyidik Utama dalam RKUHAP Tetap Dipertahankan, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera Rugikan Negara Rp 205 Miliar, Mantan Dirut HK Didakwa
Viral Perkelahian Tebet Jaksel: Kronologi Lengkap dan Dugaan Senjata Api yang Beredar