"Individu dengan gizi buruk dan daya tahan tubuh lemah lebih rentan tertular TBC. Karena itu penanganannya harus melibatkan berbagai sektor," jelasnya.
Pemerintah saat ini menyiapkan revisi Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Dalam revisi tersebut, jangkauan kementerian dan lembaga terkait akan diperluas secara signifikan dari 15 menjadi 35 institusi.
"Dengan 300 ribu penderita TBC yang aktif, penyakit ini tidak akan hilang tanpa komitmen serius," tegas Wakil Menteri Kesehatan.
Kementerian Kesehatan menargetkan penurunan angka kasus TBC secara signifikan pada 2030, sejalan dengan target eliminasi tuberkulosis global dari Organisasi Kesehatan Dunia. DKI Jakarta disebutkan akan menjadi wilayah percontohan untuk berbagai inisiatif penanggulangan TBC.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Siap Renovasi Total Museum MH Thamrin Jadi Ikon Baru Jakarta
Manchester City Hancurkan Chelsea 3-0, Perburuan Gelar Premier League Makin Sengit
Chelsea Hadapi Manchester City di Stamford Bridge, Tekanan Besar untuk Perburuan Poin
Manchester City Hancurkan Chelsea 3-0 di Stamford Bridge