Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa pesantren memiliki tiga peran strategis dalam pembangunan nasional: sebagai lembaga pendidikan, pusat dakwah, dan motor penggerak pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, kompleksitas fungsi ini memerlukan peningkatan status kelembagaan, perluasan kewenangan, dan penguatan anggaran.
"Apabila hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, pengelolaan di tingkat direktorat sudah memadai. Namun mengingat cakupan tugas yang lebih luas mencakup dakwah dan pemberdayaan masyarakat sesuai mandat UU Pesantren, maka peningkatan status menjadi Direktorat Jenderal Pesantren merupakan kebutuhan mendesak," jelas HNW dalam paparannya di Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara bertema 'Memperkuat Peran Dakwah Pesantren melalui Optimalisasi Organisasi dan Program, Menyongsong Indonesia Emas 2045' yang digelar melalui kolaborasi MPR RI dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah An-Nuaimy.
HNW mengungkapkan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama telah mendapat persetujuan presiden menjelang peringatan Hari Santri Nasional. Ia berharap kelembagaan baru ini dapat bersinergi dengan Direktorat Pendidikan Islam serta fokus pada penguatan peran pesantren tanpa terjebak dalam praktik pengawasan berlebihan.
Lebih lanjut, Dirjen Pesantren diharapkan mampu mengadvokasi hak-hak pesantren sesuai kerangka hukum yang berlaku, termasuk pengelolaan dana abadi pesantren dan penerapan prinsip keadilan bagi seluruh varian pesantren yang diakui undang-undang: pesantren salafiyah, mu'adalah, dan terpadu.
"Kami pernah menolak rancangan revisi UU Pesantren yang cenderung menyamaratakan model pesantren. Padahal keberagaman pesantren justru menjadi kekuatan dan kontributor penting bagi kemajuan bangsa," tegas HNW.
Diskusi ini sejalan dengan semangat UU Pesantren yang memadukan fungsi dakwah dalam sistem pendidikan pesantren. Dalam perspektif dakwah, pesantren tidak hanya berperan dalam pembinaan masyarakat tetapi juga penguatan karakter bangsa.
HNW juga menyoroti relevansi kebijakan Kementerian Agama tentang Kurikulum Pesantren Ramah Anak yang menekankan penciptaan lingkungan belajar yang protektif dan kondusif. Namun ditegaskannya, konsep ramah anak tidak bertentangan dengan penerapan disiplin yang menjadi ciri khas pendidikan pesantren.
"Pesantren justru unggul dalam membentuk karakter melalui keteladanan dan kedisiplinan yang diterapkan para kiai dan ustaz," ungkapnya.
Berbagai kasus kekerasan di lembaga pendidikan menjadi pengingat bagi pesantren untuk memperkuat pendampingan psikologis dan pembinaan moral. HNW juga mengingatkan kontribusi historis pesantren dalam perjalanan bangsa Indonesia.
"Sejak era perumusan BPUPK, tokoh-tokoh dari NU, Muhammadiyah, PUI, hingga perwakilan organisasi Islam lainnya memiliki akar keilmuan pesantren. Mereka memberikan kontribusi signifikan dalam perjuangan kemerdekaan dan mempertahankan kedaulatan NKRI," paparnya.
Peran vital pesantren tercatat dalam berbagai episode sejarah, mulai dari Resolusi Jihad 1945, Amanat Jihad 1946, hingga peran dalam Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. Tokoh-tokoh seperti Sjafruddin Prawiranegara dan Mohammad Natsir merupakan produk pendidikan pesantren yang berperan besar dalam menjaga integrasi bangsa.
"Generasi santri masa kini harus melanjutkan estafet perjuangan dengan mempersiapkan diri menyambut Indonesia Emas 2045, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan," tegas HNW.
Menutup paparannya, HNW mengutip pepatah bahwa untuk mengetahui nasib bangsa dua dekade mendatang, dapat dilihat dari apa yang dikerjakan bangsa tersebut hari ini.
"Dengan demikian, penguatan peran pesantren yang kita lakukan saat ini akan menentukan kualitas Indonesia di tahun 2045," pungkasnya.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Israel Ultimatum Hamas: Serahkan Senjata atau Hadapi Pendudukan Gaza
Menlu RI Tegaskan Komitmen HAM dan Soroti Isu Palestina di Dewan HAM PBB
Ramadhan di Tenda Bencana: Solidaritas yang Tetap Hidup di Tengah Runtuhnya Rumah
Iran dan Rusia Sepakati Kesepakatan Senjata Rahasia Senilai Setengah Miliar Euro