Mantan artis Ammar Zoni, yang bernama asli Muhammad Ammar Akbar, memohon izin kepada majelis hakim untuk dapat berkomunikasi dengan anggota keluarganya. Permintaan ini dikabulkan dengan pemberian waktu selama 10 menit.
Sidang eksepsi Ammar Zoni ditutup sementara pada Kamis, 13 November 2025. Hakim ketua majelis menyatakan bahwa sidang diberi jeda dan memberikan waktu 10 menit khusus sebagai bentuk pertimbangan kemanusiaan.
Keluarga Ammar Zoni kemudian menduduki kursi yang biasanya digunakan pengacara. Komunikasi dilakukan secara virtual, meskipun tanpa menampilkan video dari Ammar Zoni sendiri.
Ibunda Ammar, Titik Haryanti, menyampaikan pesan dukungan dan semangat. Dia menegaskan bahwa seluruh keluarga terus berjuang dan mendukung Ammar, serta berpesan agar putranya tersebut tak henti berdoa selama berada di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Ammar Zoni membalas pesan keluarga dengan menyatakan bahwa kondisinya baik-baik saja. Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari keluarga dan kekasihnya, dr Kamelia. Ammar menyakini bahwa kebenaran dalam kasusnya akan terungkap.
Artikel Terkait
Wakapolri Resmikan 4 Rumah Ibadah di SMA KTB: Langkah Nyata Toleransi
Fakta Mengejutkan: Kematian TBC di Indonesia Lebih Tinggi dari COVID-19
4 Pilar Strategi Budaya untuk Ekonomi & Lingkungan Berkelanjutan di Forum IPACS 2025
Pentingnya Direktorat Jenderal Pesantren: Penguatan Peran Strategis Menuju Indonesia Emas 2045