Ditulis oleh Shaun King, Aktivis Muslim Amerika
YouTube baru-baru ini mengambil langkah kontroversial dengan menghapus permanen kanal resmi tiga organisasi HAM Palestina terkemuka: Al-Haq, Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR). Lebih dari 700 video dokumentasi kejahatan perang Israel di Gaza dan Tepi Barat ikut terhapus, termasuk rekaman investigasi pembunuhan jurnalis Shireen Abu Akleh, dokumentasi penggusuran paksa, dan kesaksian penyintas konflik.
Platform milik Google ini mengaku bertindak untuk mematuhi sanksi AS, bukan karena pelanggaran aturan komunitas. Penghapusan terjadi setelah organisasi-organisasi HAM tersebut berkolaborasi dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam proses hukum yang berujung pada surat perintah penangkapan bagi petinggi Israel.
Kebijakan YouTube ini menuai kritik tajam karena bertentangan dengan Amandemen Berman dalam Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional yang secara tegas mengecualikan materi informasional termasuk video, berita, dan dokumentasi dari penerapan sanksi.
Pakar hukum dari Center for Constitutional Rights, Katherine Gallagher, menegaskan bahwa langkah YouTube justru mendukung agenda politik untuk menyembunyikan bukti pelanggaran HAM dari pengetahuan publik.
Yang memperparah situasi, penghapusan dilakukan secara global bukan hanya dibatasi untuk pengguna AS sehingga mengakibatkan hilangnya arsip dokumentasi bertahun-tahun dari platform video terbesar di dunia.
Mahkamah Pidana Internasional sebagai lembaga peradilan global yang diakui 150 negara kini kehilangan akses terhadap bukti-bukti krusial yang dikumpulkan organisasi HAM Palestina. Tindakan YouTube dinilai melemahkan sistem akuntabilitas internasional dan mengabaikan perlindungan terhadap korban pelanggaran HAM.
Tiga pertanyaan kritis diajukan kepada YouTube:
- Dasar hukum apa yang mewajibkan penghapusan global materi yang secara hukum dikecualikan dari sanksi?
- Apakah audit independen dilakukan terhadap 700 video yang dihapus? Jika ada pelanggaran, tunjukkan spesifikasinya.
- Apakah YouTube berkomitmen memulihkan semua konten jika sanksi dicabut di kemudian hari?
Dampak jangka panjang dari keputusan ini memperlihatkan kerapuhan prinsip kebebasan informasi di platform teknologi. Alih-alih mematuhi hukum yang melindungi materi informasional, YouTube memilih jalur pembungkaman yang justru merugikan korban dan proses hukum.
Fakta Inti yang Perlu Diketahui:
- Penghapusan 700 video dokumentasi HAM Palestina oleh YouTube pada Oktober
- Pengakuan YouTube tentang kepatuhan pada sanksi AS sebagai alasan penghapusan
- Amandemen Berman melindungi materi informasional dari sanksi ekonomi
- Bukti-bukti krusial kejahatan perang hilang dari arsip global
- Dampak sistemik terhadap proses peradilan internasional
Upaya preservasi digital kini dilakukan oleh berbagai pihak dengan membuat indeks publik dan mirroring konten yang dihapus. Proses pendokumentasian ulang ini menjadi pekerjaan mendesak untuk memastikan bukti-bukti sejarah tidak hilang selamanya.
Artikel Terkait
Harga Emas Perhiasan Minggu Pagi: Stagnan di Raja Emas, Naik di Laku Emas
Progres Pembangunan Jalan Multiyears Project di Sulsel Capai 25 Persen
Polisi Tangkap Otak Pembunuhan di Hotel Timika, Motif Balas Dendam
Benda Mirip Rudal Ditemukan Nelayan di Perairan Takalar, Diamankan TNI-Polri