Amien Rais Sebut Reformasi Polri Prabowo Hanya Kosmetik, Ini Buktinya

- Rabu, 12 November 2025 | 12:25 WIB
Amien Rais Sebut Reformasi Polri Prabowo Hanya Kosmetik, Ini Buktinya

Amien Rais Sebut Reformasi Polri Prabowo Hanya "Kosmetika" Belaka

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Prof. Amien Rais, melontarkan kritik pedas terhadap agenda reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Amien, upaya reformasi tersebut dinilai hanya sebagai perubahan kosmetik dan tidak menyentuh akar permasalahan struktural yang sebenarnya.

Dinamika Awal: Keinginan Prabowo vs. Langkah Cepat Kapolri

Amien Rais mengungkap sebuah dinamika politik menarik yang terjadi antara Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dalam paparannya, disebutkan bahwa sebelum dilantik sebagai presiden pada 18 September 2024, Prabowo telah menyampaikan keinginannya untuk menempatkan institusi Polri langsung di bawah kendali presiden, bukan di bawah kementerian lain.

Namun, langkah Kapolri justru dinilai mendahului presiden. Pada 17 September 2025, Listyo Sigit dikabarkan telah membentuk tim transformasi reformasi Polri internal melalui Surat Perintah Kapolri. Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi kepolisian. Amien menafsirkan langkah ini sebagai bentuk "perlawanan" halus yang menunjukkan bahwa Polri memiliki caranya sendiri dalam mengatur reformasi internal.

Komisi Reformasi Polri Prabowo dan Respons Amien Rais

Presiden Prabowo baru melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri pada 7 November. Komisi ini beranggotakan sepuluh tokoh hukum ternama, termasuk Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, Yusril Ihza Mahendra, Tito Karnavian, dan Mahfud MD.

Terhadap komposisi tim ini, Amien Rais menyampaikan keraguan yang mendalam. Dengan nada retoris, ia mempertanyakan optimisme publik terhadap kinerja tim reformasi tersebut. Kritiknya diperkuat dengan mengutip sejumlah pendapat pengamat yang memprediksi bahwa reformasi hanya akan mempertahankan status quo dan bukan perubahan mendasar.


Halaman:

Komentar