Yang menjadi sorotan utama adalah besaran anggaran yang dialokasikan untuk mendanai program swasembada ini. Pada masa kepemimpinan Amran Soleman, Kementerian Pertanian mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 1,7 triliun dari APBN. Anggaran ini kemudian mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp 1 triliun rupiah per tahun pada periode berikutnya.
Dengan adanya kewajiban penanaman yang dibebankan kepada para importir, baik sebelum maupun setelah penerbitan RIPH, timbul pertanyaan kritis mengenai penggunaan dana triliunan rupiah tersebut. Jika pihak importir yang menanggung biaya penanaman, ke mana sebenarnya dana anggaran negara yang begitu besar dialirkan?
Pertanyaan ini pernah diajukan secara resmi oleh Komisi IV DPR RI kepada Kementerian Pertanian sebelum pergantian pimpinan dari Amran Soleman ke Syahrul Yasin Limpo. Sayangnya, hingga terjadi pergantian menteri, penjelasan yang komprehensif dan transparan mengenai penggunaan dana triliunan rupiah untuk program swasembada bawang putih tersebut tidak kunjung diberikan.
Misteri alokasi dana triliunan rupiah ini semakin dalam seiring dengan meredupnya wacana swasembada bawang putih yang sempat digembar-gemborkan. Masyarakatakat dan para pemangku kepentingan masih menanti kejelasan mengenai pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara yang signifikan ini.
Surabaya, 11 November 2025
Artikel Terkait
Bambu atau Beton: Pilihan yang Menguji Makna Rumah Ibadah di Desa
Induk Simpanse dan Pukulan Kasih Sayang di Alam Liar
Maruf Amin Mundur: Uzlah Pribadi atau Pergeseran Politik?
Aksi Vandalisme Warnai Perayaan Natal di Berbagai Kota India