Misteri Dana Swasembada Bawang Putih Rp 1,7 Triliun: Kemana Larinya?

- Selasa, 11 November 2025 | 15:50 WIB
Misteri Dana Swasembada Bawang Putih Rp 1,7 Triliun: Kemana Larinya?
Pertanyaan Besar Dana Swasembada Bawang Putih Triliunan Rupiah - Kemana Larinya?

Misteri Dana Triliunan Rupiah untuk Program Swasembada Bawang Putih

Oleh: Muslim Arbi
Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional

Program Swasembada Bawang Putih merupakan salah satu inisiatif besar yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Amran Soleman pada kabinet pertama Presiden Joko Widodo. Program ini memiliki tujuan strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor bawang putih yang mencapai ratusan ribu ton setiap tahunnya.

Tingginya volume impor bawang putih secara konsisten memberikan tekanan signifikan terhadap cadangan devisa negara. Aliran devisa yang keluar untuk membiayai impor komoditas ini dianggap menggerogoti stabilitas keuangan nasional. Oleh karena itu, program swasembada hadir sebagai solusi untuk menghentikan kebocoran anggaran negara tersebut.

Sebagai bagian dari strategi, Kementan menetapkan beberapa wilayah prioritas untuk menjadi sentra penanaman bawang putih nasional. Kebijakan penting lainnya yang diterapkan adalah mewajibkan para importir untuk melaksanakan penanaman bawang putih sebagai salah satu syarat memperoleh Rekomendasi Impor Produk Hortikultura atau RIPH.

Praktik pemberian RIPH ini sendiri mengalami perubahan mekanisme. Awalnya, importir diwajibkan menanam bawang putih terlebih dahulu sebelum mendapatkan rekomendasi impor. Namun, belakangan, kewajiban penanaman justru diterapkan setelah importir memperoleh RIPH.

Yang menjadi sorotan utama adalah besaran anggaran yang dialokasikan untuk mendanai program swasembada ini. Pada masa kepemimpinan Amran Soleman, Kementerian Pertanian mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 1,7 triliun dari APBN. Anggaran ini kemudian mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp 1 triliun rupiah per tahun pada periode berikutnya.

Dengan adanya kewajiban penanaman yang dibebankan kepada para importir, baik sebelum maupun setelah penerbitan RIPH, timbul pertanyaan kritis mengenai penggunaan dana triliunan rupiah tersebut. Jika pihak importir yang menanggung biaya penanaman, ke mana sebenarnya dana anggaran negara yang begitu besar dialirkan?

Pertanyaan ini pernah diajukan secara resmi oleh Komisi IV DPR RI kepada Kementerian Pertanian sebelum pergantian pimpinan dari Amran Soleman ke Syahrul Yasin Limpo. Sayangnya, hingga terjadi pergantian menteri, penjelasan yang komprehensif dan transparan mengenai penggunaan dana triliunan rupiah untuk program swasembada bawang putih tersebut tidak kunjung diberikan.

Misteri alokasi dana triliunan rupiah ini semakin dalam seiring dengan meredupnya wacana swasembada bawang putih yang sempat digembar-gemborkan. Masyarakatakat dan para pemangku kepentingan masih menanti kejelasan mengenai pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara yang signifikan ini.

Surabaya, 11 November 2025

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar