Menurut keterangan Ketua DPD LEM KSPSI Jawa Timur, Muhaji, Marsinah dikenal sebagai sosok yang sangat aktif dan rela berkorban. Meski hanya berstatus sebagai anggota biasa dan bukan Pengurus Unit Kerja di PT. CPS, suaranya sangat lantang dalam membela nasib teman-teman buruhnya.
Dengan solidaritas yang dibangunnya, Marsinah berhasil menggalang kekuatan untuk memperjuangkan berbagai tuntutan pemenuhan hak pekerja, yang pada akhirnya banyak dikabulkan oleh perusahaan. Perjuangannya ini memberikan dampak yang sangat signifikan bagi kesejahteraan buruh di tempatnya bekerja.
Kilas Balik PT. CPS dan Jejak Serikat Pekerja
PT. Catur Putra Surya (CPS), tempat Marsinah bekerja, diketahui masih beroperasi hingga kini, namun berpindah lokasi ke Surabaya. Pabriknya yang berada di Porong, Sidoarjo, telah tutup akibat terdampak bencana Lumpur Lapindo. Saat ini, serikat pekerja di perusahaan tersebut berada di bawah naungan Federasi Serikat Pekerja LEM (Logam, Elektronik, dan Mesin) yang merupakan bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah tidak hanya menjadi penegasan sejarah, tetapi juga pengingat abadi akan semangat perjuangan para pekerja Indonesia dalam memperjuangkan keadilan dan hak-haknya.
Artikel Terkait
Kondisi Kaki Habib Rizieq yang Menghitam: Fakta, Penyebab, dan Reaksi Netizen
SMAN 72 Jakarta Masih Daring Pasca Ledakan, Ini Kondisi Terkini
Masyarakat Adat Tempuh 3.000 Km ke COP30 Demi Suarakan Perlindungan Hutan
Forum Kebangsaan Yogyakarta Desak Reformasi Total Polri & Hentikan Kriminalisasi Roy Suryo