Tanaman ganja yang berhasil ditemukan memiliki usia yang bervariasi, mulai dari dua bulan hingga siap panen. Tinggi tanaman berkisar antara 50 sentimeter hingga lebih dari dua meter, menunjukkan penanaman yang dilakukan secara bertahap.
Operasi Gabungan Melibatkan 151 Personel
Sebanyak 151 personel gabungan dikerahkan dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara ini. Kombes Pol Heru Yulianto, Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja BNN RI, menegaskan bahwa temuan ini merupakan hasil penyelidikan dan pemetaan wilayah rawan peredaran narkotika di Provinsi Aceh.
"Ladang ganja ini ditemukan berdasarkan hasil pemetaan wilayah rawan narkotika. Namun, hingga saat ini kami belum berhasil mengidentifikasi pemilik ladang tersebut," ujar Kombes Pol Heru Yulianto.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BNN dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh, yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil ganja terbesar di Indonesia.
Artikel Terkait
BMKG Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang hingga Akhir Tahun
Universitas Terbuka Ringankan Beban Mahasiswa Korban Bencana di Sumatera
Aksi Meludahi Kasir di Makassar Berujung Pemecatan Dosen Berstatus ASN
IPW Beberkan Dugaan Jual Beli Pengaruh Lewat Forum Gelar Perkara di Bareskrim