Kasus Aulia Pohan dan Dampaknya
Kasus yang melibatkan Aulia Pohan berkaitan dengan penarikan dana sebesar Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI). Setelah Gubernur BI Burhanudin Abdullah divonis, Antasari menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2008.
Aulia Pohan akhirnya ditahan KPK dan divonis 4,5 tahun penjara pada 17 Juni 2009. Ia kemudian dibebaskan pada 18 Agustus 2010 setelah mendapatkan remisi dan telah menjalani dua pertiga masa hukuman.
Kasus Pembunuhan yang Menghentikan Karier
Kiprah Antasari Azhar sebagai Ketua KPK harus terhenti di tengah jalan setelah ia tersandung kasus pembunuhan terhadap pengusaha Nasrudin Zulkarnaen. Kasus ini juga melibatkan isu perselingkuhan dengan seorang caddy golf bernama Rani.
Pada 4 Mei 2009, Antasari ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya. Tiga hari kemudian, Presiden SBY menandatangani pemberhentian sementara Antasari sebagai ketua KPK.
Proses hukum berlanjut dengan sidang perdana pada 8 Oktober 2009. Antasari kemudian divonis 18 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menginginkan hukuman mati. Meski mengajukan banding dan kasasi, upaya hukumnya ditolak Mahkamah Agung.
Antasari akhirnya mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo dan dibebaskan secara bersyarat pada tahun 2017 setelah menjalani dua pertiga masa pidana.
Kehidupan Pasca Penjara dan Meninggal Dunia
Setelah bebas dari penjara, Antasari Azhar memilih untuk jarang tampil di publik. Namun, ia sempat membuat pernyataan mengejutkan menjelang Pilkada 2017 dengan menuding SBY mengetahui kejanggalan dalam kasus pembunuhan yang menjeratnya.
Di akhir hidupnya, Antasari memilih untuk fokus pada keluarga dan kehidupan pribadi. Mantan Ketua KPK ini akhirnya menghembuskan napas terakhir pada usia 72 tahun, meninggalkan catatan panjang perjalanan karier yang penuh kontroversi.
Artikel Terkait
Muzakir Manaf: Sosok yang Membuat Sistem Gerah
Pesawat Jet Libya Jatuh di Ankara, Seluruh Pejabat Militer Senior Tewas
Pengamat Peringatkan: Pemerintah Bisa Dicap Pelindung Perusak Hutan Sumatera
Prabowo Gelar Rapat di Bogor, Bahas Kampung Haji hingga Pasokan BBM Sumatera