Gus Nur Bongkar Fakta Kasus Ijazah Jokowi: Hukum Masih Jadi Alat Kekuasaan!

- Sabtu, 08 November 2025 | 15:40 WIB
Gus Nur Bongkar Fakta Kasus Ijazah Jokowi: Hukum Masih Jadi Alat Kekuasaan!
Gus Nur Tanggapi Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi | Analisis Hukum Terkini

Gus Nur Beri Tanggapan Tegas Soal Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Gus Nur akhirnya angkat bicara menyikapi penetapan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo oleh Polda Metro Jaya. Dalam pernyataannya, ia menyoroti penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya masih menjadi alat kekuasaan.

Hukum Dinilai Masih Jadi Alat Kekuasaan

Menurut Gus Nur, meski sudah terjadi pergantian presiden dan rezim, kondisi penegakan hukum di Indonesia masih memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa hukum belum ditegakkan dengan adil dan masih berpotensi menjadi alat bagi mereka yang berkuasa.

"Sudah ganti presiden, sudah ganti rezim. Mengerikan benar-benar nasib bangsa ini," ujar Gus Nur dalam pernyataannya.

Pernyataan Polda Metro Jaya Disoroti

Gus Nur juga menyoroti pernyataan Polda Metro Jaya yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli dan sah. Menurutnya, keputusan mengenai keaslian dan kesahan suatu ijazah seharusnya menjadi kewenangan pengadilan, bukan kepolisian.

"Padahal ijazah itu bisa asli dan bisa sah itu pengadilan yang memutuskan, bukan polisi," tegasnya.

Pengalaman Pribadi Gus Nur dengan Kasus Serupa

Gus Nur membagikan pengalaman pribadinya yang harus mendekam di penjara selama empat tahun dalam kasus serupa. Ia menjelaskan bahwa meskipun materi kasusnya tentang ijazah, fakta persidangan justru tidak membahas keaslian ijazah tersebut.

"Saya di penjara 4 tahun, dituntut 10 tahun sama jaksanya Divonis 6 tahun, di tingkat banding berkurang 2 tahun tinggal 4 tahun, hanya berdasarkan ijazah fotokopi," ungkap Gus Nur.

Ia menambahkan bahwa dalam persidangan kasusnya, tidak ada pembahasan mengenai keaslian ijazah dan tidak ada putusan tentang status ijazah tersebut. Gus Nur justru dituntut dengan pasulan penyebaran berita bohong dan kebencian.

Simak Video Pernyataan Lengkap Gus Nur

Untuk penjelasan lebih detail mengenai tanggapan Gus Nur terhadap kasus ini, simak video pernyataan lengkapnya di bawah ini:

Kasus penetapan tersangka yang melibatkan Roy Suryo, Dr. Tifa, Rismon, dan lima orang lainnya ini terus menjadi perbincangan publik. Gus Nur berharap penegakan hukum di Indonesia dapat dilakukan secara lebih adil dan independen di masa mendatang.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar