Gus Nur Beri Tanggapan Tegas Soal Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Gus Nur akhirnya angkat bicara menyikapi penetapan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo oleh Polda Metro Jaya. Dalam pernyataannya, ia menyoroti penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya masih menjadi alat kekuasaan.
Hukum Dinilai Masih Jadi Alat Kekuasaan
Menurut Gus Nur, meski sudah terjadi pergantian presiden dan rezim, kondisi penegakan hukum di Indonesia masih memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa hukum belum ditegakkan dengan adil dan masih berpotensi menjadi alat bagi mereka yang berkuasa.
"Sudah ganti presiden, sudah ganti rezim. Mengerikan benar-benar nasib bangsa ini," ujar Gus Nur dalam pernyataannya.
Pernyataan Polda Metro Jaya Disoroti
Gus Nur juga menyoroti pernyataan Polda Metro Jaya yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli dan sah. Menurutnya, keputusan mengenai keaslian dan kesahan suatu ijazah seharusnya menjadi kewenangan pengadilan, bukan kepolisian.
"Padahal ijazah itu bisa asli dan bisa sah itu pengadilan yang memutuskan, bukan polisi," tegasnya.
Artikel Terkait
Hening di Pelabuhan Lampulo: Nelayan Aceh Berhenti Melaut untuk Kenang Tsunami
Balig: Titik Awal Tanggung Jawab Syariat dalam Kehidupan Muslim
Atalia Praratya Berdoa di Tahun Baru, Sementara Isu Ridwan Kamil-Aura Kasih Masih Membara
Gugatan Cerai Melonjak: Perempuan Indonesia Kini Lebih Berani?