Respons Jimly Asshiddiqie: Peluang Revisi UU Polri Masih Terbuka
Jimly Asshiddiqie, selaku Ketua Komisi, menyatakan bahwa timnya akan bersikap terbuka dan mengakomodir masukan dari berbagai pihak dalam merumuskan peta jalan reformasi Polri. Ia menjelaskan bahwa skema perbaikan bisa mencakup perbaikan manajemen internal hingga kemungkinan revisi undang-undang yang mengatur Polri.
“Artinya kita masih terbuka. Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira… tapi belum pasti ya, belum pasti,” ujar Jimly. Pendekatan ini menunjukkan bahwa semua opsi reformasi, termasuk perubahan regulasi, akan dipertimbangkan secara matang.
Komitmen Menyerap Aspirasi Masyarakat
Jimly juga menggarisbawahi arahan Presiden Prabowo agar komisi responsif terhadap aspirasi masyarakat. Untuk itu, komisi berencana menyelenggarakan forum terbuka dan memanfaatkan platform digital, seperti YouTube, untuk menjaring pendapat publik secara luas dari berbagai kalangan, termasuk aktivis, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum.
“Presiden memberi arahan kepada kami, jelas, beliau sangat responsif terhadap aspirasi rakyat mengenai kepolisian,” kata Jimly. Dengan komposisi anggota yang melibatkan banyak mantan pimpinan institusi, diharapkan komisi dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif untuk memajukan Polri.
Artikel Terkait
Kisah Inspiratif Pak Suripto: Mantan Intelijen dan Guru Cinta Tanah Air
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: Puluhan Siswa Terluka Saat Salat Jumat
Pidato Khalil al-Hayya: 3 Syarat Perdamaian Palestina yang Tak Bisa Ditawar
Dukungan Aktivis Muhammadiyah: Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Ini 3 Alasannya!