Waspada Penipuan Tiket Murah Jelang Liburan Akhir Tahun 2025, OJK Ingatkan Masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan dengan modus penjualan tiket liburan dengan harga murah. Peringatan ini disampaikan menyambut musim liburan akhir tahun 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiky, mengungkapkan bahwa OJK kerap menerima aduan mengenai modus penipuan ini, terutama saat momen liburan seperti Lebaran atau akhir tahun.
"Salah satu yang paling utama adalah jual beli online, terutama yang paling banyak dilaporkan ke kita akhir-akhir adalah jual beli tiket secara lebih murah," jelas Kiky dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Oktober 2025 di Jakarta.
Laporan Masyarakat Masuk ke IASC dan Satgas PASTI
Kiky menambahkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan aduan terkait penipuan ini melalui saluran resmi seperti Indonesia Anti Scam-Centre (IASC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Laporan mengenai modus penipuan tiket murah ini disebutkan sangat banyak masuk melalui kedua saluran tersebut.
Data dan Temuan Satgas PASTI per Oktober 2025
Hingga Oktober 2025, Satgas PASTI telah berhasil menemukan dan menghentikan operasi dari 1.556 entitas pinjaman online ilegal serta 285 penawaran investasi ilegal yang beredar di berbagai situs dan aplikasi.
Artikel Terkait
Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental di Palu, Begini Kata Polda Sulteng
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: Kronologi, 54 Korban, dan Kerusakan
Pembatalan Musabaqah Tilawatil Quran Ahmadiyah di Bogor: Kronologi & Dasar Hukum
Komisi Percepatan Reformasi Polri Buka Opsi Revisi UU Kepolisian, Rapat Perdana Digelar di Mabes Polri