MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan pemeriksaan terhadap eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali.
Dia dicecar penyidik KPK dalam kapasitas saksi perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.
Lewat pemeriksaan itu, KPK menggali pengetahuan Nizar Ali mengenai pembagian kuota haji tambahan.
Sebab kasus ini jadi masuk ranah hukum karena dugaan penyalahgunaan pembagian kuota haji tambahan untuk haji reguler dan khusus.
"Secara umum saksi-saksi dari Kemenag didalami proses pengambilan keputusan atau kebijakan terkait pembagian kuota tambahan menjadi kuota reguler dan khusus," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Ahad (14/9/2025).
Walau demikian, KPK ogah mengungkap lebih rinci menyangkut pemeriksaan terhadap Nizar Ali.
Di sisi lain, Nizar Ali mengaku ditanya tim penyidik KPK mengenai mekanisme keluarnya Surat Keputusan (SK) di Kemenag.
Tapi Nizar ogah menyebutkan SK mana yang dicecar KPK.
Tercatat, KPK memang mempersoalkan terbitnya SK Menag era Gus Yaqut mengenai pembagian kuota haji tambahan dari pemerintah Saudi pada 2024.
"Nanya soal mekanisme keluarnya SK itu, kita jawab semua," kata Nizar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/9/2025).
Juru Bicara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie meluruskan tudingan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2023–2024 yang disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Anna menegaskan, pernyataan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Tugas Amirul Hajj adalah memimpin misi haji Indonesia serta memastikan kelancaran pelaksanaannya. Tim Amirul Hajj setiap tahun dibentuk dengan komposisi enam orang unsur pemerintah dan enam orang unsur ormas Islam. Ini mandat resmi, bukan rekayasa personal untuk mencari keuntungan,” ujar Anna dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
1. Vạn Thịnh Phát / Truong My Lan, Vietnam
Kasus ini melibatkan penggelapan dana melalui peminjaman bank-SCB (Saigon Commercial Bank) dan usaha lain di Vietnam.
Estimasi kerugian negara dari dana yang disalahgunakan mencapai 27 miliar dolar Amerika (Setara dengan Rp 443.009.541.810.000/Kurs 16 ribu).
Ini dianggap sebagai skandal korupsi terbesar Vietnam.
2. Malaysia Development Berhad (1MDB), Malaysia
Skandal ini melibatkan dana dari lembaga investasi negara Malaysia, dengan jumlah yang hilang atau disalahgunakan mencapai beberapa miliar dolar (diperkirakan 4,5 miliar dolar AS secara langsung, dan kewajiban utang yang ditanggung negara bahkan lebih besar).
Angka itu setara dengan Rp73.805.803.141.500 dengan asumsi kurs 1 dolar AS sama dengan Rp16 ribu.
3. PertaminaGate, Indonesia (2025 Pertamina corruption case)
Sebuah skandal baru-baru ini di mana dicurigai adanya pencampuran antara BBM bersubsidi dan non-bersubsidi, dengan estimasi kerugian yang sangat besar (nilai yang dilaporkan mencapai Rp968,5 triliun).
4. Riau Land Encroachment Sase, Indonesia
Kasus penguasaan lahan negara di Riau oleh PT Duta Palma dan pihak terkait menyebabkan kerugian yang dilaporkan sebesar sekitar Rp78 triliun.
5. Skandal ASABRI, Indonesia
Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana pensiun milik anggota TNI/Polri di ASABRI, yang menyebabkan kerugian negara di kisaran Rp22,7 triliun.
Sumber: Republika
Artikel Terkait
Kemendikdasmen Minta Tambahan Rp 52,9 Triliun, DPR Cuma Setujui Rp 400 Miliar
RUMOR Pergantian Kapolri: Ini 4 Jenderal Yang Diisukan Masuk Bursa Calon Kapolri, Ada Ahli Intelijen!
Galak! Baru Dilantik Jadi Menkeu Purbaya Kritik Program Kebanggaan Prabowo Subianto
MISTERI Kematian Diplomat Muda Arya Daru Belum Usai: Makam Diacak-Acak OTK, Keluarga Minta Perlindungan LPSK