Kontroversi Ijazah Jokowi: Analisis Hukum dan Politik Kasus Tersangka
Kasus dugaan ijazah palsu kembali mencuat setelah Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap delapan orang. Ahmad Khozinudin, S.H., Advokat dan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, memberikan pernyataan sikap terkait perkembangan ini.
Pernyataan dari Tanah Suci
Muhammad Rizal Fadillah, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, menyampaikan respons dari Kota Mekkah. Ia menyatakan tidak terkejut dengan penetapan statusnya, dengan alasan kasus ini dinilainya lebih bernuansa politik daripada murni penegakan hukum.
Tim Advokasi menyebut pelaporan yang dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo dan Muhammad Rizal Fadillah, sebagai bentuk kriminalisasi terhadap akademisi dan aktivis. Mereka menegaskan bahwa seharusnya pembuktian keaslian ijazah dilakukan terlebih dahulu di pengadilan sebelum menyidik pihak yang melakukan kajian akademis.
Daftar Nama Tersangka
Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan tersangka terhadap 8 orang dengan inisial. Berdasarkan pemberitaan media, nama-nama tersebut terbagi dalam dua klaster:
Klaster Pertama: Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), dan Muhammad Rizal Fadillah (MRF).
Klaster Kedua: Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Dokter Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa (TT).
Reaksi dan Komitmen Para Tersangka
Dari Mekkah, Muhammad Rizal Fadillah menegaskan tidak merasa gentar. Ia menyebut kasus ini sebagai bagian dari politik kekuasaan dan menyerukan reformasi di tubuh kepolisian yang dinilainya tidak profesional dan tidak independen.
Roy Suryo juga menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan perjuangan, menyatakan bahwa publik memahami adanya target kriminalisasi dalam kasus ini. Pernyataan serupa disampaikan oleh Rismon Sianipar dan Rustam Effendi, yang menegaskan bahwa perjuangan mereka belum berakhir.
Seruan Tim Advokasi
Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis berkomitmen untuk terus membongkar kasus ini. Mereka menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung perjuangan yang mereka klaim dilakukan untuk kepentingan bangsa, bukan kepentingan pribadi.
Mereka menegaskan pentingnya membersihkan Indonesia dari warisan sejarah yang mereka sebut sebagai aib, yaitu adanya pemimpin dengan dokumen pendidikan yang dipertanyakan keasliannya.
Artikel Terkait
Taman Cinta Takalar Jadi Destinasi Romantis Gratis Jelang Valentine
Tanah Longsor di Wonosobo Tewaskan Satu Warga, Angin Kencang Rusak Delapan Rumah
PSM Makassar Kalahkan PSBS Biak 2-1, Jauhi Zona Degradasi
Mahfud MD Soroti Kecerdikan Strategi Jimly dalam Kasus Etik Anwar Usman