Pedagang Thrifting Pasar Badung Khawatir Terdampak Larangan Pemerintah
Suasana lesu melanda para pedagang thrifting di emperan Pasar Badung, Denpasar, Bali. Kekhawatiran utama mereka adalah realisasi larangan penjualan pakaian bekas impor yang akan diberlakukan pemerintah. Kondisi ini membuat masa depan usaha mereka tidak menentu.
Ancaman Pengangguran bagi Pedagang Thrifting
Rossy (30), pedagang asal Lombok, NTB, mengungkapkan rasa terancam kehilangan mata pencaharian. "Semoga tidak jadi ditutup. Kalau ditutup, mau beralih kerja apa juga bingung. Di kampung tidak ada pekerjaan," ujarnya. Rossy sudah mendengar wacana larangan thrifting melalui pemberitaan, namun belum mendapat kejelasan tentang produk pengganti yang dijanjikan pemerintah.
Kekhawatiran Produk Pengganti Tidak Tepat Sasaran
Rossy menyatakan kekhawatiran jika produk pengganti berupa pakaian baru produksi lokal. Menurutnya, target pasar pakaian thrifting dan pakaian baru jelas berbeda. "Orang kan seleranya beda-beda. Ada yang suka beli pakaian baru, ada yang bekas," tambahnya. Ia menilai konsumen akan lebih memilih membeli pakaian baru di toko daripada di emperan pasar.
Artikel Terkait
Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.17 WIB, Disusul Subuh 04.27 WIB
Inter Milan Hadapi Tekanan Berat di Laga Penentu Lawan Bodo/Glimt
Imsak Surabaya Hari Ini Pukul 04.08 WIB, Berbuka 17.53 WIB
Warga Makassar Diingatkan Imsak Hari Ini Pukul 04.43 WITA