Pedagang Thrifting Pasar Badung Khawatir Terdampak Larangan Pemerintah
Suasana lesu melanda para pedagang thrifting di emperan Pasar Badung, Denpasar, Bali. Kekhawatiran utama mereka adalah realisasi larangan penjualan pakaian bekas impor yang akan diberlakukan pemerintah. Kondisi ini membuat masa depan usaha mereka tidak menentu.
Ancaman Pengangguran bagi Pedagang Thrifting
Rossy (30), pedagang asal Lombok, NTB, mengungkapkan rasa terancam kehilangan mata pencaharian. "Semoga tidak jadi ditutup. Kalau ditutup, mau beralih kerja apa juga bingung. Di kampung tidak ada pekerjaan," ujarnya. Rossy sudah mendengar wacana larangan thrifting melalui pemberitaan, namun belum mendapat kejelasan tentang produk pengganti yang dijanjikan pemerintah.
Kekhawatiran Produk Pengganti Tidak Tepat Sasaran
Rossy menyatakan kekhawatiran jika produk pengganti berupa pakaian baru produksi lokal. Menurutnya, target pasar pakaian thrifting dan pakaian baru jelas berbeda. "Orang kan seleranya beda-beda. Ada yang suka beli pakaian baru, ada yang bekas," tambahnya. Ia menilai konsumen akan lebih memilih membeli pakaian baru di toko daripada di emperan pasar.
Artikel Terkait
Agus Wahyu Widodo Divonis 10 Tahun Penjara, Ini Modus Penipuan Investasi Mobil Lelang
Masa Lalu Mbah Tarman Terbongkar: Eks Napi Penipuan Samurai Rp20 Triliun & Mahar Rp3 Miliar Hilang
Kecelakaan Truk Beruntun di Banyumanik Semarang Macetkan Jalan Perintis Kemerdekaan
Nobar Film AFSYA: Kisah Perjuangan Suku Afsya Mempertahankan Hutan Adat dari Sawit