Larangan Thrifting 2025: Nasib Pedagang Pasar Badung Terancam, Ini Kata Wamendag

- Jumat, 07 November 2025 | 20:30 WIB
Larangan Thrifting 2025: Nasib Pedagang Pasar Badung Terancam, Ini Kata Wamendag

Pedagang Thrifting Pasar Badung Khawatir Terdampak Larangan Pemerintah

Suasana lesu melanda para pedagang thrifting di emperan Pasar Badung, Denpasar, Bali. Kekhawatiran utama mereka adalah realisasi larangan penjualan pakaian bekas impor yang akan diberlakukan pemerintah. Kondisi ini membuat masa depan usaha mereka tidak menentu.

Ancaman Pengangguran bagi Pedagang Thrifting

Rossy (30), pedagang asal Lombok, NTB, mengungkapkan rasa terancam kehilangan mata pencaharian. "Semoga tidak jadi ditutup. Kalau ditutup, mau beralih kerja apa juga bingung. Di kampung tidak ada pekerjaan," ujarnya. Rossy sudah mendengar wacana larangan thrifting melalui pemberitaan, namun belum mendapat kejelasan tentang produk pengganti yang dijanjikan pemerintah.

Kekhawatiran Produk Pengganti Tidak Tepat Sasaran

Rossy menyatakan kekhawatiran jika produk pengganti berupa pakaian baru produksi lokal. Menurutnya, target pasar pakaian thrifting dan pakaian baru jelas berbeda. "Orang kan seleranya beda-beda. Ada yang suka beli pakaian baru, ada yang bekas," tambahnya. Ia menilai konsumen akan lebih memilih membeli pakaian baru di toko daripada di emperan pasar.

Harapan Pedagang dan Kondisi Pasar Saat Ini

Pedagang lain, Yasmin (50), berharap pemerintah mempertimbangkan nasib mereka. "Harapan semua penjual pasti tidak ada larangan. Tapi kita hanya bisa mengikuti, tidak bisa melawan," katanya. Baik Rossy maupun Yasmin mengaku penjualan thrifting menurun drastis sejak awal 2025, diduga karena kondisi ekonomi dan dampak banjir di Bali.

Sosialisasi Larangan Thrifting di Pasar Badung

Ida Bagus Kompyang Wiranata, Direktur Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar, mengonfirmasi sedang melakukan sosialisasi larangan pakaian bekas. "Kami sudah minta pedagang tidak melakukan pemesanan stok lagi untuk mencegah kerugian besar," jelasnya yang akrab disapa Gus Kowi. Saat ini tercatat 40 pedagang thrifting di Pasar Badung yang beroperasi dari pukul 16.00 hingga 23.00 WITA.

Solusi Pemerintah untuk Pedagang Thrifting

Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menyatakan pemerintah sedang mencari solusi agar pedagang tidak jatuh miskin. Strategi yang disiapkan termasuk pemindahan bidang usaha dengan produk dalam negeri dan kemitraan dengan pengusaha stabil. "Kami akomodasi dan bermitrakan mereka dengan pengusaha yang sudah stabil. Masih ada ceruk di hulu dan hilir yang bisa dimasuki," jelas Helvi.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar