Presiden Prabowo Tugaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Laporan Berkala 3 Bulan Sekali
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam sebuah acara di Istana Merdeka. Dalam arahannya, Prabowo menekankan pentingnya laporan berkala dari komisi ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Tugas Utama Komisi Percepatan Reformasi Polri
Presiden menjelaskan bahwa tugas pokok dari komisi yang dibentuknya adalah melakukan pengkajian mendalam terhadap institusi Polri. Komisi ini diberikan akses penuh untuk berdiskusi, meninjau, dan mengidentifikasi berbagai aspek dalam tubuh Polri.
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan,” tegas Prabowo.
Laporan Berkala dan Masa Kerja
Meski tidak membatasi masa kerja komisi, Presiden Prabowo Subianto meminta agar laporan kemajuan disampaikan setiap tiga bulan sekali. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan proses reformasi berjalan sesuai target dan dapat terus ditingkatkan.
“Saya tidak batasi masa kerja komisi ini, tapi saya minta setiap 3 bulan ada laporan, kita harus tingkatkan,” ujar Prabowo.
Susunan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Komisi ini diketuai oleh Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang juga bertindak sebagai anggota. Secara total, terdapat sepuluh orang anggota yang dilantik, terdiri dari berbagai latar belakang expertise di bidang hukum dan keamanan.
Daftar Lengkap Anggota Komisi:
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan
- Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
- Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas
- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024: Mahfud MD
- Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008: Jimly Asshiddiqie
- Kapolri periode 2019-2021: Idham Aziz
- Kapolri periode 2015-2016: Badrodin Haiti
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat: Ahmad Dofiri
- Kapolri: Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Dengan dilantiknya komisi ini, diharapkan proses reformasi di tubuh Polri dapat berjalan lebih cepat dan terukur, sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia.
Artikel Terkait
Benjamin Sesko Selamatkan MU dari Kekalahan dengan Gol Injury Time Lawan West Ham
Satgas Cartenz 2026 Amankan Senjata Rakitan di Rumah Kosong Yahukimo
Manchester United Hadapi Ujian Mental di London Stadium Lawan West Ham
Mentan: Kolaborasi dengan Polri Kunci Ketahanan Pangan Nasional