Presiden Prabowo Tugaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Laporan Berkala 3 Bulan Sekali
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam sebuah acara di Istana Merdeka. Dalam arahannya, Prabowo menekankan pentingnya laporan berkala dari komisi ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Tugas Utama Komisi Percepatan Reformasi Polri
Presiden menjelaskan bahwa tugas pokok dari komisi yang dibentuknya adalah melakukan pengkajian mendalam terhadap institusi Polri. Komisi ini diberikan akses penuh untuk berdiskusi, meninjau, dan mengidentifikasi berbagai aspek dalam tubuh Polri.
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan,” tegas Prabowo.
Laporan Berkala dan Masa Kerja
Meski tidak membatasi masa kerja komisi, Presiden Prabowo Subianto meminta agar laporan kemajuan disampaikan setiap tiga bulan sekali. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan proses reformasi berjalan sesuai target dan dapat terus ditingkatkan.
Artikel Terkait
UIN Palangka Raya Resmi Diresmikan, Pacu Pembangunan SDM di Kalimantan
Revitalisasi AI STIK Lemdiklat Polri: Strategi Wujudkan Polri Presisi & Smart Policing
Krisis Air Teheran: Presiden Iran Ancam Rencana Penjatahan dan Evakuasi Warga
Fakta Foto Viral Ahmad Sahroni & Laksamana Agus Wartono: Bukan Caddy, Ini Kisah Sebenarnya