Fokus pada Regulasi Transisi
Faisol menegaskan bahwa fokus mereka adalah mengawal regulasi proses transisi, bukan mendesak pemerintah untuk mengalihkan status menjadi PNS. Kekhawatiran utama berasal dari masa kontrak yang singkat, yang akan habis tahun depan, menimbulkan ketidakpastian bagi para pegawai.
Perwakilan dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, turut serta dalam kunjungan ini untuk menyuarakan aspirasi mereka. Mereka menekankan bahwa tujuan utama adalah memastikan adanya kepastian regulasi untuk peralihan status, mengingat durasi kontrak kerja yang sangat terbatas.
Pandangan Lain dari AP3KI
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, mengimbau para PPPK Paruh Waktu untuk menjalani masa kontraknya terlebih dahulu. Dia menyarankan agar pegawai bersyukur dengan status yang telah diperoleh dan mengevaluasi jika ditemui kejanggalan di kemudian hari.
Nur Baitih juga bercerita bahwa meski sempat mendapat kritik, status PPPK pada akhirnya diakui setara dengan PNS, meski masih terdapat berbagai hal yang perlu diperbaiki.
Artikel Terkait
Motor Terbakar di Tengah Perempatan Maros, Keluarga Selamat
Iran Ajukan Prasyarat Keras Jelang Pembicaraan dengan AS di Islamabad
Bank Dunia: Ekspor Komoditas dan Subsidi BBM Jadi Bantalan Ekonomi Indonesia
Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta