Lapas Karawang Bantah Isu Pemaksaan Pijat terhadap Neni Nuraeni: Ini Hasil Investigasi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang telah mengeluarkan penjelasan resmi menanggapi pernyataan Neni Nuraeni (37) yang mengaku dipaksa memijat sesama tahanan. Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan internal tidak menemukan adanya pemaksaan.
Hasil Investigasi Internal Lapas Karawang
Christo Toar menyatakan bahwa pihaknya langsung membentuk tim investigasi internal setelah informasi tersebut viral. Pemeriksaan mendalam dilakukan di blok wanita, yang dihuni oleh 16 orang.
"Dari pemeriksaan melalui berita acara pemeriksaan (BAP), yang ditemukan adalah bahwa saudari Neni inilah yang menawarkan diri untuk melakukan pengerokan atau pemijitan kepada 3 atau 4 warga binaan," jelas Christo. "Jadi bukan dipaksa, melainkan inisiatif yang bersangkutan sendiri."
Christo menambahkan bahwa semua temuan telah dituangkan dalam berita acara resmi dan tidak ditemukan indikasi kekerasan verbal, fisik, maupun ancaman.
Artikel Terkait
994 Personel Polda Lampung Siaga Antisipasi 114 Titik Rawan Bencana Saat Musim Hujan
Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan Hukuman Mati
Razia THM Black Owl Medan: Satu Pengunjung Perempuan Positif Narkoba
Suami Hilang Usai Lamar Jadi ABK Kapal Cumi di Muara Angke, Diduga Modus Penipuan Lowongan Kerja