Lapas Karawang Bantah Isu Pemaksaan Pijat terhadap Neni Nuraeni: Ini Hasil Investigasi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang telah mengeluarkan penjelasan resmi menanggapi pernyataan Neni Nuraeni (37) yang mengaku dipaksa memijat sesama tahanan. Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan internal tidak menemukan adanya pemaksaan.
Hasil Investigasi Internal Lapas Karawang
Christo Toar menyatakan bahwa pihaknya langsung membentuk tim investigasi internal setelah informasi tersebut viral. Pemeriksaan mendalam dilakukan di blok wanita, yang dihuni oleh 16 orang.
"Dari pemeriksaan melalui berita acara pemeriksaan (BAP), yang ditemukan adalah bahwa saudari Neni inilah yang menawarkan diri untuk melakukan pengerokan atau pemijitan kepada 3 atau 4 warga binaan," jelas Christo. "Jadi bukan dipaksa, melainkan inisiatif yang bersangkutan sendiri."
Christo menambahkan bahwa semua temuan telah dituangkan dalam berita acara resmi dan tidak ditemukan indikasi kekerasan verbal, fisik, maupun ancaman.
Artikel Terkait
Toko Ogah Terima Uang Tunai? Siap-Siap Berurusan dengan Hukum
130 Siswa Nigeria Akhirnya Pulang Setelah Sebulan Jadi Sandera
Harus Suci Dulu Baru Boleh Kritik Korupsi? Ulama Salaf Bilang Itu Tipu Daya Iblis
Keadilan atau Keimanan? Ustadz Hafidin Ingatkan Fondasi Negara yang Hakiki