Program Satu Kampung Satu Arsitek IAI DIY untuk 169 Kampung di Yogyakarta
Yogyakarta - Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan program unggulan "Satu Kampung, Satu Arsitek". Program ini bertujuan untuk mendampingi proses penataan lingkungan di seluruh 169 kampung yang ada di Kota Yogyakarta. Sebanyak 108 arsitek berlisensi dari IAI DIY akan terlibat langsung dalam program pengabdian profesi ini.
Peluncuran Resmi dan Jejak Langkah Sejak 2017
Ketua IAI DIY, Erlangga Winoto, memaparkan bahwa program ini secara resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2025. Namun, secara faktual, kegiatan serupa telah dijalankan oleh IAI DIY sejak tahun 2017. "Program ini adalah bagian dari pengabdian profesi kami untuk mendampingi masyarakat dan memberikan advokasi desain," jelas Erlangga.
Kisah Sukses dan Rencana Perluasan
Sebelumnya, IAI DIY telah menorehkan kisah sukses dengan membantu penyusunan masterplan di tiga kampung percontohan, yaitu di Mantrijeron, Tegalrejo, dan Karangwaru pada tahun 2021. Keberhasilan inilah yang ingin diulang di kampung-kampung lainnya. Langkah selanjutnya adalah memformalkan program ini melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Peran Vital Arsitek Berlisensi dalam Pendampingan
Dari total 1.300 anggota IAI DIY, saat ini terdapat 108 arsitek yang telah memegang lisensi resmi. Arsitek-arsitek inilah yang berhak menjadi penanggung jawab dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Konsep "Satu Kampung, Satu Arsitek" merupakan kondisi ideal. Mengingat jumlah arsitek berlisensi yang belum mencukupi, satu arsitek dapat menangani beberapa kampung sekaligus.
Ruang Lingkup Pendampingan oleh Arsitek
Pendampingan yang diberikan mencakup penyusunan masterplan kampung yang berbasis pada aspirasi warga. Rencana induk ini kemudian diselaraskan dengan program pemerintah melalui forum Musrenbang. Masterplan menjadi pedoman untuk penataan fisik kampung, meliputi:
- Renovasi balai RW
- Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
- Desain pendopo dan fasilitas umum lainnya
Sinergi dengan Regulasi Kawasan Filosofis Yogyakarta
Program ini juga memiliki peran strategis di kawasan Jalur Filosofis Yogyakarta yang memiliki regulasi pelestarian yang ketat dan berlapis. Arsitek berlisensi akan dibekali pemahaman khusus untuk memastikan setiap desain yang diusulkan tetap mematuhi aturan dan tidak mengabaikan kearifan lokal setempat.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Kota Yogyakarta
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Hermawan, menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif IAI DIY ini. Kolaborasi antara 169 kampung dengan arsitek dan Pemkot ini diharapkan dapat memperkuat karakter dan kekhasan tata kota Yogyakarta ke depan.
Artikel Terkait
Tumpukan Sampah Membentuk Daratan Baru, Ancam Ekosistem dan Nelayan di Pesisir Cirebon
Dinamika Ruang Ganti Memanas, Otoritas Arbeloa di Real Madrid Dipertanyakan
Akuntan di Lhokseumawe Rekayasa Begal untuk Gelapkan Gaji Relawan Rp59,9 Juta
Tim Putri Bulu Tangkis Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final BATC 2026