Program Satu Kampung Satu Arsitek IAI DIY untuk 169 Kampung di Yogyakarta
Yogyakarta - Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan program unggulan "Satu Kampung, Satu Arsitek". Program ini bertujuan untuk mendampingi proses penataan lingkungan di seluruh 169 kampung yang ada di Kota Yogyakarta. Sebanyak 108 arsitek berlisensi dari IAI DIY akan terlibat langsung dalam program pengabdian profesi ini.
Peluncuran Resmi dan Jejak Langkah Sejak 2017
Ketua IAI DIY, Erlangga Winoto, memaparkan bahwa program ini secara resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2025. Namun, secara faktual, kegiatan serupa telah dijalankan oleh IAI DIY sejak tahun 2017. "Program ini adalah bagian dari pengabdian profesi kami untuk mendampingi masyarakat dan memberikan advokasi desain," jelas Erlangga.
Kisah Sukses dan Rencana Perluasan
Sebelumnya, IAI DIY telah menorehkan kisah sukses dengan membantu penyusunan masterplan di tiga kampung percontohan, yaitu di Mantrijeron, Tegalrejo, dan Karangwaru pada tahun 2021. Keberhasilan inilah yang ingin diulang di kampung-kampung lainnya. Langkah selanjutnya adalah memformalkan program ini melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Peran Vital Arsitek Berlisensi dalam Pendampingan
Dari total 1.300 anggota IAI DIY, saat ini terdapat 108 arsitek yang telah memegang lisensi resmi. Arsitek-arsitek inilah yang berhak menjadi penanggung jawab dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Konsep "Satu Kampung, Satu Arsitek" merupakan kondisi ideal. Mengingat jumlah arsitek berlisensi yang belum mencukupi, satu arsitek dapat menangani beberapa kampung sekaligus.
Artikel Terkait
Analis Big Data Evello Buka Suara: Serangan ke Megawati Bukan Orkestrasi Penguasa, Tapi Buzzer Receh
Polemik Pakubuwono XIV: Prosesi Dinilai Terlalu Dini dan Timbulkan Protes Internal Keraton
Penertiban 30 Bangunan Liar di Lahan 60 Hektar Lampung untuk Agro Park
DPR/MPR Kembali Diawasi Internal, TNI-Polri Resmi Ditarik dari Senayan