Kumparan Raih Best Lifestyle Photography di WAN-IFRA Asian Media Awards 2025
Media digital kumparan berhasil meraih penghargaan bergengsi Best Lifestyle Photography dalam ajang WAN-IFRA Asian Media Awards 2025. Karya foto berjudul "A Living Portrait of Indonesia's Unity in Diversity" ini mengalahkan berbagai nominasi lainnya dari seluruh Asia.
Mengabadikan Harmoni Budaya Cap Go Meh Glodok
Foto penghargaan tersebut berhasil mengabadikan momen spesial perayaan Cap Go Meh di kawasan Glodok, Jakarta. Visual tersebut menampilkan perpaduan budaya yang harmonis antara ondel-ondel Betawi yang berjalan di antara barongsai dan lentera merah khas Tionghoa.
Penyerahan Penghargaan di Singapura
World Association of News Publishers (WAN-IFRA) secara resmi menyerahkan penghargaan ini pada Rabu, 5 November 2025 di Conrad Singapore Orchard, Singapore. Penghargaan diterima langsung oleh Chief of kumparanOTO, Gesit Prayogi.
Pesan Persatuan dalam Keberagaman
Karya fotografi ini merepresentasikan wajah Indonesia yang sesungguhnya dimana keberagaman menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Melalui visual yang powerful, kumparan menyampaikan pesan mendalam tentang akulturasi dan persatuan bangsa.
Proses Kreatif Fotografer kumparan
Foto yang diambil pada 12 Februari 2025 ini merupakan hasil karya fotografer kumparan Iqbal Firdaus. Dengan pendekatan dokumenter, Iqbal berhasil menangkap momen yang seimbang secara komposisi dan pencahayaan di tengah kondisi lapangan yang padat dan dinamis.
Filosofi Jurnalisme Visual Bermakna
Kemenangan ini menegaskan komitmen kumparan dalam menghadirkan karya visual yang tidak hanya indah secara artistik, tetapi juga bermakna secara sosial. Setiap frame foto dirancang untuk menampilkan nilai-nilai persatuan dan keberagaman sebagai identitas bangsa Indonesia.
Artikel Terkait
Langkosek, Camilan Tradisional Makassar, Bertahan di Tengah Gempuran Kudapan Modern
Prabowo Perintahkan Percepatan Teknologi Olah Sampah Skala Mikro
Dua Pilot Tewas Ditembak KKB Usai Pesawat Mendarat di Bandara Korowai
Menkes Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien PBI JK Nonaktif