OTT KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid Diduga Sembunyi Usai Curiga Operasi Tangkap Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersembunyi karena mencurigai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Provinsi Riau. Kecurigaan ini diduga muncul setelah para kepala unit pelaksana teknis (UPT) yang menjadi target operasi tidak muncul dalam janji temu yang telah disepakati.
Modus "Jatah Preman" dalam OTT KPK
Abdul Wahid ditangkap KPK terkait dugaan pemerasan dan penerimaan suap. Melalui orang kepercayaannya, gubernur diduga meminta "jatah preman" sebesar 5% atau setara Rp 7 miliar dari para pejabat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau. Jatah ini diminta atas penambahan anggaran Dinas PUPR Riau tahun 2025 yang awalnya Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.
Kronologi Penangkapan Gubernur Riau
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK pertama kali menangkap para Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP Riau yang diduga akan menyerahkan uang kepada Abdul Wahid. Karena para kepala UPT ini tidak kunjung datang, Abdul Wahid diduga mulai curiga dan memilih untuk bersembunyi.
Artikel Terkait
Kemensos, ITB, dan BRIN Bangun Budaya Literasi di SRT 62 Tana Toraja
Desakan LBH Bandar Lampung ke Kapolda Baru: Hentikan Kriminalisasi Petani & Selesaikan Konflik Agraria
Operasi Modifikasi Cuaca 2025: Solusi Jakarta Hadapi Banjir & Hujan Ekstrem
Wamendagri Bima Arya Perintahkan Kepala Daerah Kawal Program Prabowo: MBG, Kopdeskel, Sekolah Rakyat