Berikut perbandingan beban cicilan tahunan berdasarkan tiga skema tenor pinjaman:
- Tenor 60 Tahun: Pokok per tahun Rp 1,9 triliun Bunga Rp 5,75 triliun = Total Rp 7,65 triliun/tahun.
- Tenor 40 Tahun: Pokok per tahun Rp 2,9 triliun Bunga Rp 5,75 triliun = Total Rp 8,6 triliun/tahun.
- Tenor 30 Tahun: Pokok per tahun Rp 3,8 triliun Bunga Rp 5,75 triliun = Total Rp 9,5 triliun/tahun.
Dengan skema mana pun, beban tahunan tetap enam hingga delapan kali lipat lebih besar dari klaim Rp 1,2 triliun.
Dampak Fiskal dan Pertanyaan Transparansi
Secara fiskal, jika pembayaran aktual berkisar Rp 7–9 triliun per tahun, total pembayaran dalam 30 tahun bisa melebihi Rp 270 triliun—lebih dari dua kali lipat nilai pinjaman awal. Muncul pertanyaan krusial mengenai transparansi sumber dan mekanisme pembayaran, apakah berasal dari APBN, subsidi, obligasi baru, atau sovereign fund seperti BPI Danantara.
Sutoyo menegaskan, ketiadaan kejelasan ini berpotensi mengaburkan kewajiban fiskal negara. Klaim angka Rp 1,2 triliun dinilai sebagai pernyataan politis yang menyesatkan persepsi publik tentang kewajiban negara terhadap lender asing.
“Angka tidak bisa berbohong. Jika bunga pinjaman saja hampir Rp 6 triliun per tahun, klaim cicilan Rp 1,2 triliun tidak hanya keliru, tetapi mengabaikan akuntabilitas fiskal,” tegas Sutoyo.
Artikel Terkait
Cara Bayar Fidyah dengan Uang di Dompet Dhuafa 2025: Panduan Lengkap
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Modus Jatah Preman dan Sejarah 4 Gubernur Korupsi
Maladewa Larang Merokok Bagi Generasi Muda: Jadi Negara Pertama di Dunia
Banjir Lahar Dingin Semeru Terkini: Jalan Putus dan 3 Dusun Terisolasi