Berikut perbandingan beban cicilan tahunan berdasarkan tiga skema tenor pinjaman:
- Tenor 60 Tahun: Pokok per tahun Rp 1,9 triliun Bunga Rp 5,75 triliun = Total Rp 7,65 triliun/tahun.
- Tenor 40 Tahun: Pokok per tahun Rp 2,9 triliun Bunga Rp 5,75 triliun = Total Rp 8,6 triliun/tahun.
- Tenor 30 Tahun: Pokok per tahun Rp 3,8 triliun Bunga Rp 5,75 triliun = Total Rp 9,5 triliun/tahun.
Dengan skema mana pun, beban tahunan tetap enam hingga delapan kali lipat lebih besar dari klaim Rp 1,2 triliun.
Dampak Fiskal dan Pertanyaan Transparansi
Secara fiskal, jika pembayaran aktual berkisar Rp 7–9 triliun per tahun, total pembayaran dalam 30 tahun bisa melebihi Rp 270 triliun lebih dari dua kali lipat nilai pinjaman awal. Muncul pertanyaan krusial mengenai transparansi sumber dan mekanisme pembayaran, apakah berasal dari APBN, subsidi, obligasi baru, atau sovereign fund seperti BPI Danantara.
Sutoyo menegaskan, ketiadaan kejelasan ini berpotensi mengaburkan kewajiban fiskal negara. Klaim angka Rp 1,2 triliun dinilai sebagai pernyataan politis yang menyesatkan persepsi publik tentang kewajiban negara terhadap lender asing.
“Angka tidak bisa berbohong. Jika bunga pinjaman saja hampir Rp 6 triliun per tahun, klaim cicilan Rp 1,2 triliun tidak hanya keliru, tetapi mengabaikan akuntabilitas fiskal,” tegas Sutoyo.
Artikel Terkait
Pendukung Prabowo, Jangan Jadi Penjilat Gratisan
Kasasi Ditolak, Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pengacara Lisa Rachmat Berkekuatan Tetap
Dua Bank Suntik Bantuan Tenda, UMKM Sungai Raya Dalam Makin Bergairah
Rocky Gerung Ramalkan 2026: Baku Tembak Elit dan Piring Kosong Rakyat