Kalau tahun lalu sempat ada, kali ini ceritanya berbeda. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten secara tegas menyatakan tidak akan ada lagi program pemutihan atau penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Mereka ingin fokusnya beralih: lebih menghargai warga yang sudah disiplin bayar pajak tepat waktu.
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan arah kebijakan baru ini. "Jadi pada tahun ini tidak ada pemutihan pajak. Biasanya kan ada masyarakat yang menunggu akhir tahun ya. Sekarang tidak ada," tegasnya, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, tahun 2026 ini pihaknya justru fokus memberikan reward atau penghargaan bagi wajib pajak yang patuh. Gagasannya sederhana, memberi apresiasi ketimbang selalu memberi keringanan bagi yang menunda-nunda.
Nah, bentuk apresiasinya cukup beragam. Untuk periode 1 Februari hingga 30 April mendatang, misalnya, sudah disiapkan sekitar 30 ribu merchandise bagi mereka yang membayar tepat waktu. Itu baru tahap awal.
Di sisi lain, Bapenda juga punya rencana lebih besar menjelang akhir tahun. Hadiahnya diundi, mulai dari motor premium, mobil-mobil seperti Jeep, Pajero, atau Fortuner, hingga paket umrah.
Artikel Terkait
Fadli Zon Usulkan Indonesia Spotlight di IFFR dan Percepatan Repatriasi Koleksi Raden Saleh
Jalan Salah Danasamsita Ambles, Wali Kota Bogor Tutup Akses Sementara
Misteri di Pinggir Tol: Pria Tewas di Dalam Mobil yang Masih Menyala
Genangan 1,7 Meter di Pejaten Timur, Warga: Nyelamatin Diri Aja, Bu