Banten Tutup Keran Pemutihan Pajak Kendaraan, Beralih ke Hadiah untuk Warga Taat

- Jumat, 30 Januari 2026 | 12:00 WIB
Banten Tutup Keran Pemutihan Pajak Kendaraan, Beralih ke Hadiah untuk Warga Taat

Kalau tahun lalu sempat ada, kali ini ceritanya berbeda. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten secara tegas menyatakan tidak akan ada lagi program pemutihan atau penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Mereka ingin fokusnya beralih: lebih menghargai warga yang sudah disiplin bayar pajak tepat waktu.

Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan arah kebijakan baru ini. "Jadi pada tahun ini tidak ada pemutihan pajak. Biasanya kan ada masyarakat yang menunggu akhir tahun ya. Sekarang tidak ada," tegasnya, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, tahun 2026 ini pihaknya justru fokus memberikan reward atau penghargaan bagi wajib pajak yang patuh. Gagasannya sederhana, memberi apresiasi ketimbang selalu memberi keringanan bagi yang menunda-nunda.

Nah, bentuk apresiasinya cukup beragam. Untuk periode 1 Februari hingga 30 April mendatang, misalnya, sudah disiapkan sekitar 30 ribu merchandise bagi mereka yang membayar tepat waktu. Itu baru tahap awal.

Di sisi lain, Bapenda juga punya rencana lebih besar menjelang akhir tahun. Hadiahnya diundi, mulai dari motor premium, mobil-mobil seperti Jeep, Pajero, atau Fortuner, hingga paket umrah.

"Tapi tentu kita tidak menghilangkan hadiah utama lainnya seperti umrah yang kita berikan pada 2025," tambah Berly.

Program pengundian ini rencananya bakal disosialisasikan mulai April. Yang menarik, wajib pajak dengan masa laku pajak mulai Januari 2026 pun sudah otomatis terdaftar untuk ikut serta. Jadi, semakin awal bayar, semakin lama kesempatannya.

Harapannya jelas. Berly berharap langkah ini bisa mengubah pola pikir masyarakat. Selama ini kan banyak yang sengaja nunggu program pembebasan denda. Mindset itu yang ingin diubah.

"Metode ini untuk mengubah mindset dari yang semula kita lebih memberikan keringanan kepada penunda pajak. Tahun ini kita ubah dari program pembebasan denda pajak menjadi program pengundian atau pemberian penghargaan," pungkasnya.

Jadi, intinya, era menunggu keringanan pajak tampaknya sudah usai. Sekarang giliran mereka yang taat yang dapat perhatian lebih.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar