Umrah Mandiri Indonesia: Kemenhaj dan Saudi Bahas Integrasi Sistem Nusuk
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI akan segera melakukan pertemuan dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Pembahasan utama akan fokus pada pengaturan dan pengawasan umrah mandiri yang baru saja disahkan melalui UU Haji dan Umrah yang baru di Indonesia.
Perlunya Integrasi Sistem Nusuk Saudi dengan Sistem Indonesia
Meski umrah mandiri telah diatur, pemerintah Indonesia menekankan pentingnya pengawasan dan perlindungan bagi jemaah. Untuk itu, kerja sama dengan otoritas Saudi mutlak diperlukan, khususnya dalam hal integrasi antara sistem Nusuk Umrah milik Saudi dengan sistem informasi yang dimiliki Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menjelaskan bahwa Arab Saudi telah meluncurkan platform Nusuk Umrah yang memungkinkan calon jemaah dari seluruh dunia mendaftar langsung. Namun, terdapat perbedaan dengan visi yang diinginkan pemerintah Indonesia.
Artikel Terkait
Cara Bayar Fidyah dengan Uang di Dompet Dhuafa 2025: Panduan Lengkap
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Modus Jatah Preman dan Sejarah 4 Gubernur Korupsi
Maladewa Larang Merokok Bagi Generasi Muda: Jadi Negara Pertama di Dunia
Banjir Lahar Dingin Semeru Terkini: Jalan Putus dan 3 Dusun Terisolasi