Brantas Abipraya Garap Program Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Likupang
PT Brantas Abipraya (Persero) secara aktif mengimplementasikan program pengelolaan sampah ramah lingkungan di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang, Kabupaten Minahasa Utara. Inisiatif ini merupakan bagian dari program Kolaborasi Olah Sampah BUMN yang dikoordinir oleh Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Komitmen Brantas Abipraya untuk Lingkungan dan Masyarakat
Direktur SDM dan Umum Brantas Abipraya, Tumpang Muhammad, menegaskan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan. "Lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), perusahaan berfokus pada pengurangan sampah serta pemberdayaan masyarakat di sekitar Likupang," ujarnya. Aksi ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
BUMN konstruksi ini berharap kegiatan ini dapat menginspirasi masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan, khususnya di kawasan wisata prioritas.
Dua Tahap Program Pengolahan Sampah di Likupang
Program kolaborasi yang melibatkan 28 BUMN ini dilaksanakan dalam dua fase:
Tahap Pertama (2022-2023)
Fase ini telah mencakup penyediaan sarana dasar pengelolaan sampah, edukasi lingkungan, serta pembangunan Rumah Bakti BUMN di Desa Likupang. Rumah Bakti kini berfungsi sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Artikel Terkait
Warga Baduy Dalam Ditolak RS: Penyebab, Dampak, dan Solusi
Kondisi Terkini Repan, Korban Begal Baduy: Luka Belum Sembuh, Keluarga Tak Bisa Menjenguk
Fakta Masjid Jokowi di Abu Dhabi: Dibangun UAE sebagai Tanda Persahabatan, Bukan Uang Pajak
Rebound Relationship: Pengertian, Penyebab, Dampak dan Cara Menghindarinya