Peringatan Keras dari Pakar Hukum Tata Negara
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti memberikan peringatan keras bahwa pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan bisa menjadi "pathway" untuk kembali ke UUD 1945 naskah awal sebelum amandemen. "Kita bisa kehilangan Mahkamah Konstitusi, pasal-pasal HAM, pembatasan masa jabatan presiden. Ini mengerikan," tegasnya.
Posisi Romo Magnis Suseno
Rohaniwan Romo Franz Magnis Suseno mengakui jasa Soeharto dalam pembangunan ekonomi, namun tegas menolak gelar pahlawan. "Soeharto bertanggung jawab atas genosida salah satu dari lima terbesar abad ke-20 dengan 800 ribu hingga 3 juta korban. Dari pahlawan nasional diharapkan pengorbanan tanpa pamrih, bukan keuntungan pribadi," katanya.
Ancaman Respons Generasi Z
Aktivis muda Firda Qurrata Aini memperingatkan bahwa penetapan gelar ini akan memantik kemarahan massal generasi Z yang terhubung dalam jaringan global. "Ini bukan hanya mencederai reformasi 1998, tapi menyakiti para korban," ujarnya.
Isu Benturan Kepentingan
Pernyataan bersama juga menyinggung hubungan kekerabatan Presiden Prabowo Subianto dengan Soeharto. Koalisi mendesak Presiden Prabowo menolak rekomendasi Dewan Gelar yang dipimpin Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Koalisi mengingatkan bahwa persetujuan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto dapat menjadi kontraproduktif dan menjatuhkan wibawa presiden, serta menjadi pertanda nyata matinya reformasi di Indonesia.
Artikel Terkait
Misteri Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, CCTV Rusak Dua Minggu Sebelumnya
Suka Duka Tawa: Menertawakan Luka Lama di Atas Panggung Stand-Up
Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Rp600 Ribu bagi Pengungsi yang Ogah Tinggal di Huntara
Bencana Sumatra: Uluran Tangan Timur Tengah Ditolak, Kemandirian Dipertanyakan