murianetwork.com-Kepolisian Polres Tanggamus menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara, S.I.K didampingi perwakilan Forkopimda,
yang diwakili Asisten III, Jonsen Vanesa, Kapten Julian Abri, Kadis Kominfo Suhartono, Kadishub, perwakilan Kasat Pol PP dan pejabat utama Polres Tanggamus, Minggu 31 Desember 2023, sore.
Dari konferensi pers tersebut, Polres Tanggamus turun memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa alat kejahatan, sepeda motor pelaku dan korban kejahatan serta barang bukti penyalahgunaan Narkotika.
Dari Kegiatan tersebut Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengungkapkan, jumlah tindak pidana (JTP) kejahatan di wilayah hukum Polres Tanggamus selama tahun 2023
mencapai 803 kasus, naik 6,77% dari tahun sebelumnya. Kejahatan konvensional meningkat 7,52% dari tahun 2022, dengan total 700 kasus.
Artikel Terkait
Miliaran Rupiah dan Logam Mulia Disita KPK dalam OTT Pegawai Pajak
Gempa M6,4 Guncang Melonguane, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Gempa 7,1 SR Guncang Talaud, BMKG Pastikan Tak Ada Ancaman Tsunami
Trump Gempur Perusahaan Kartu Kredit: Janji Batas Bunga 10% Mulai 2026