murianetwork.com-Kepolisian Polres Tanggamus menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara, S.I.K didampingi perwakilan Forkopimda,
yang diwakili Asisten III, Jonsen Vanesa, Kapten Julian Abri, Kadis Kominfo Suhartono, Kadishub, perwakilan Kasat Pol PP dan pejabat utama Polres Tanggamus, Minggu 31 Desember 2023, sore.
Dari konferensi pers tersebut, Polres Tanggamus turun memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa alat kejahatan, sepeda motor pelaku dan korban kejahatan serta barang bukti penyalahgunaan Narkotika.
Dari Kegiatan tersebut Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengungkapkan, jumlah tindak pidana (JTP) kejahatan di wilayah hukum Polres Tanggamus selama tahun 2023
mencapai 803 kasus, naik 6,77% dari tahun sebelumnya. Kejahatan konvensional meningkat 7,52% dari tahun 2022, dengan total 700 kasus.
Artikel Terkait
Harga Beras Stabil Jelang Nataru, Pemerintah Klaim 214 Wilayah Alami Penurunan Harga
Mentan Bongkar Praktik Serakahnomics yang Ancam Pangan Nasional
IMF Didesak Cairkan Cadangan Emas untuk Selamatkan 3,4 Miliar Penduduk Negara Berkembang
Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia, Bukti Kemitraan Strategis dengan UEA