Dalam kasus pagar laut sebelumnya, Presiden tidak berani berbicara langsung di hadapan rakyat seperti yang dilakukannya untuk Whoosh. Pencabutan pagar laut pun terkesan tidak serius.
Meski status PSN PIK-2 dicabut, proyek tetap berjalan. Pagar laut masih banyak berserakan di perairan Utara Tangerang, sementara sebagian wilayah laut telah direklamasi oleh PIK-2.
Berdasarkan pantauan langsung Ahad lalu (2/11/2025), pagar bambu laut masih berdiri dan lokasi reklamasi yang viral di media benar-benar nyata adanya.
Fakta Proyek PIK-2 Tropical Coastland
Proyek PSN PIK-2 Tropical Coastland seluas 1.755 hektar, dimana 1.500 hektar merupakan kawasan hutan lindung mangrove. Pemerintah perlu memeriksa berapa hektar hutan lindung yang telah berubah menjadi kawasan industri properti.
Menurut Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, sekitar 400 hektar telah digarap proyek PIK-2. Sepanjang pagar laut terdapat 263 SHGB: 234 milik PT IAM, 20 milik PT CIS, dan 9 milik perorangan.
Pertanyaan kritis: mengapa hanya 210 SHGB yang dikembalikan haknya oleh Agung Sedayu Group? Apakah sisa SHGB sudah ditimbun atau direklamasi?
Pertanyaan untuk Presiden Prabowo
Sampai hari ini, Presiden Prabowo Subianto masih diam tanpa memberikan arahan jelas terkait direnggutnya kedaulatan negara di Banten oleh oligarki PIK-2. Sementara dalam kasus Whoosh, Presiden langsung pasang badan.
Kapan Presiden Prabowo Subianto akan sigap bertindak dan pasang badan untuk rakyat Banten, melindungi mereka dari kejahatan oligarki PIK-2?
Artikel Terkait
Buku Catatan Teddy dan Senyum Ibu-Ibu Pengungsi di Agam
Sofia Berdengung: Rombongan Sinterklas Naik Motor Warnai Musim Natal
Di Aceh, Malam Tahun Baru Sunyi Terompet, Ramai Doa untuk Korban Bencana
9 Juta Hektar Sawit Ilegal: Negara Dituding Tutup Mata Atas Kebun Tanpa HGU