Dalam kasus pagar laut sebelumnya, Presiden tidak berani berbicara langsung di hadapan rakyat seperti yang dilakukannya untuk Whoosh. Pencabutan pagar laut pun terkesan tidak serius.
Meski status PSN PIK-2 dicabut, proyek tetap berjalan. Pagar laut masih banyak berserakan di perairan Utara Tangerang, sementara sebagian wilayah laut telah direklamasi oleh PIK-2.
Berdasarkan pantauan langsung Ahad lalu (2/11/2025), pagar bambu laut masih berdiri dan lokasi reklamasi yang viral di media benar-benar nyata adanya.
Fakta Proyek PIK-2 Tropical Coastland
Proyek PSN PIK-2 Tropical Coastland seluas 1.755 hektar, dimana 1.500 hektar merupakan kawasan hutan lindung mangrove. Pemerintah perlu memeriksa berapa hektar hutan lindung yang telah berubah menjadi kawasan industri properti.
Menurut Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, sekitar 400 hektar telah digarap proyek PIK-2. Sepanjang pagar laut terdapat 263 SHGB: 234 milik PT IAM, 20 milik PT CIS, dan 9 milik perorangan.
Pertanyaan kritis: mengapa hanya 210 SHGB yang dikembalikan haknya oleh Agung Sedayu Group? Apakah sisa SHGB sudah ditimbun atau direklamasi?
Pertanyaan untuk Presiden Prabowo
Sampai hari ini, Presiden Prabowo Subianto masih diam tanpa memberikan arahan jelas terkait direnggutnya kedaulatan negara di Banten oleh oligarki PIK-2. Sementara dalam kasus Whoosh, Presiden langsung pasang badan.
Kapan Presiden Prabowo Subianto akan sigap bertindak dan pasang badan untuk rakyat Banten, melindungi mereka dari kejahatan oligarki PIK-2?
Artikel Terkait
Mudik Gratis Jateng 2026: Kuota Terbatas, Segera Daftar Sebelum Kehabisan!
KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Bukti Uang Rp1,6 Miliar Disita
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Kisaran Rp500 Ribu - Rp5 Juta, Ini Aturan & Perbedaan Daerah
Strategi Prabowo Bangun Jalur KA Trans Sumatera, Kalimantan, Sulawesi untuk Tekan Biaya Logistik