Polisi Tangkap PHAH di Medan, Modus Pemerasan dengan Video Asusila

- Senin, 03 November 2025 | 23:30 WIB
Polisi Tangkap PHAH di Medan, Modus Pemerasan dengan Video Asusila

Polisi Tangkap PHAH di Medan Terkait Kasus Pemerasan dan Pengancaman Video Asusila

Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial PHAH (26) dalam kasus pemerasan dan pengancaman video asusila. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Kota Medan pada Sabtu (1/11) setelah korban, seorang mahasiswi 21 tahun, melaporkan tindakan pemerasan yang dialaminya.

Modus Pemerasan dengan Ancaman Penyebaran Video

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan video rekaman hubungan asusila. "Pelaku mengancam korban jika tidak memberikan sejumlah uang maka video itu akan disebarkan," jelas David dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/11).

Kerugian Material Korban Capai Rp 2,9 Juta

Korban diketahui telah mengalami kerugian material sebesar Rp 2.960.000. Transaksi pemerasan dilakukan dalam dua tahap: pertama melalui aplikasi Dana sebesar Rp 460.000, dan kedua melalui pengiriman via GO-JEK sebesar Rp 2.500.000.

Video Hasil Tindak Pidana Perkosaan


Halaman:

Komentar