Kerusakan terumbu karang membawa konsekuensi ganda secara ekologis dan ekonomi. Karang yang hanya tumbuh beberapa milimeter per tahun berfungsi sebagai rumah biota laut, pelindung pantai dari abrasi, dan daya tarik utama wisata bahari Indonesia. "Sekali rusak, kita kehilangan puluhan tahun pertumbuhan dan sumber penghidupan masyarakat lokal," jelas Hakeng.
Lemahnya Pengawasan dan Koordinasi Antar Kementerian
Capt. Hakeng menyoroti lemahnya koordinasi antara empat kementerian terkait: KLHK, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta KKP. "Tidak boleh ada 'empat nakhoda dalam satu kapal'. Harus jelas siapa penentu kebijakan dan penanggung jawab penegakan aturan," tegasnya.
Dasar Hukum dan Solusi Penanganan Kerusakan
Secara hukum, insiden ini berpotensi masuk ranah pidana dan perdata lingkungan berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 dan UU No. 5 Tahun 1990. Capt. Hakeng mendorong langkah konkret termasuk pemasangan mooring buoy, audit ekologis, restorasi karang, sertifikasi wisata bahari lestari, dan pemberdayaan masyarakat lokal sebagai garda terdepan perlindungan laut.
Momentum Perubahan Tata Kelola Wisata Bahari
Insiden kapal Apik diharapkan menjadi titik balik perubahan tata kelola wisata bahari Indonesia. "Pemerintah jangan hanya hadir saat promosi wisata, tapi juga saat laut terluka. Kita harus berubah sebelum laut kehilangan suaranya," pungkas Capt. Hakeng.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
BLACKPINK Puji BLINK Indonesia: Kalian Nomor Satu! Setelah Konser Sukses di GBK
Kisah Ibu Ditalak Suami Tetap Bayar SPP Pesantren: Bukti Kekuatan Doa dan Husnudzon
Presiden Prabowo Naik KRL Baru ke Peresmian Hall Stasiun Tanah Abang, Berinteraksi dengan Penumpang
Pengemudi Maxim DPO Polri: Tinggalkan Penumpang Meninggal Pasca Kecelakaan