“Kami komunikasikan dengan pemilik ternyata bersikeras tidak menggunakan bahan non-halal, akhirnya kami minta tutup dulu,” ujar Didik. Ia menambahkan bahwa hasil uji laboratorium diperkirakan terbit pada Jumat.
Konsekuensi Jika Terbukti Non-Halal
Didik menegaskan bahwa jika hasil laboratorium membuktikan bakso tersebut non-halal, maka pemilik wajib mencantumkan keterangan yang jelas di spanduk, papan nama, hingga kemasan produknya. Sebaliknya, jika terbukti halal, pemilik akan diminta untuk mengurus sertifikasi halal.
“Jika melanggar bisa kami rekomendasikan penghentian izin usaha secara permanen,” tegas Didik.
Klarifikasi Putri Pemilik: Hanya Salah Paham
Di sisi lain, Thirthania Laura Damayanthie, putri pemilik warung bakso, membantah keras produk mereka non-halal. Ia menyatakan bahwa keluarganya adalah Muslim dan tidak menggunakan bahan haram apapun.
Laura mengaku pasrah dengan penutupan sementara, namun memastikan bahwa masalah ini bermula dari miskomunikasi. Ayahnya, kata Laura, mengalami kebingungan saat diwawancarai petugas dan memberikan jawaban yang salah.
“Bapak saya itu waktu diwawancarai dia bingung antara halal apa non-halal apa, dia salah jawabnya. Tapi sebenarnya semua bahannya itu halal. Nggak pakai babi, atau apa gitu karena kita semua muslim,” jelas Laura.
Ia menyatakan bahwa pihaknya kini menunggu hasil uji laboratorium yang dijadwalkan keluar pada Jumat. Setelah hasil keluar, mereka berencana melakukan klarifikasi resmi melalui akun Instagram warung tersebut.
Artikel Terkait
Dinamika Politik Jokowi dan Budi Arie: Projo, PSI, dan Perpecahan yang Mengubah Arah Kekuasaan
Zohran Mamdani: Sosok Muslim Anti-Zionis yang Berani Tantang Status Quo di Pilkada New York
Budi Arie Setiadi Dukung Prabowo, PDIP: Motifnya Agar Terhindar dari Kasus Judi Online
Bripda Waldi Tersangka Pembunuhan Dosen Erni Yuniati: Motif Asmara hingga Ancaman Hukuman