NTT Protes Keras Pemotongan Dana TKD, Usulkan Dana Afirmasi Rp 100 Miliar per Kabupaten
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan respons tegas terhadap kebijakan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Seluruh kepala daerah dari kabupaten dan kota se-NTT akan berkumpul untuk menyatukan sikap.
Pertemuan Kepala Daerah NTT di Larantuka
Pertemuan penting ini akan digelar di Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur. Agenda utamanya adalah membahas langkah konkret menanggapi kondisi terkini dalam Seminar Keadilan Fiskal Nasional pada 6 November 2025.
Seminar Keadilan Fiskal Nasional dan Tuntutan NTT
Seminar yang mengusung tema "Revitalisasi Prinsip Keadilan dan Keberimbangan dalam Kebijakan Fiskal Nasional" ini ditargetkan menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Memorandum NTT untuk Keadilan Fiskal Nasional.
Usulan Dana Afirmasi Rp 100 Miliar untuk Setiap Kabupaten
Dalam draf Memorandum tersebut, para kepala daerah NTT mengusulkan pemberian Dana Afirmasi Keberimbangan Fiskal sebesar Rp 100 miliar untuk setiap kabupaten di NTT pada tahun 2026.
Alasan Pengajuan Dana Afirmasi untuk NTT
Bupati Flores Timur Anton Doni Dihen, yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Apkasi, menjelaskan alasan di balik usulan ini. Menurutnya, NTT yang terdiri dari banyak daerah berkapasitas fiskal rendah telah lama mengalami ketidakadilan.
"DAU yang seharusnya menutup celah fiskal telah diperhitungkan secara keliru selama bertahun-tahun dan ini jelas merugikan NTT," tegas Anton Doni.
Ketimpangan Dana DAU antara NTT dan Daerah Kaya
Anton Doni memaparkan fakta yang menurutnya miris. NTT menerima total Dana Alokasi Umum (DAU) yang hampir sama dengan daerah berkapasitas fiskal tinggi.
"DBH dan PAD kami sangat rendah, tetapi kami menerima DAU sama dengan daerah kaya sumber daya yang punya DBH di atas satu triliun, dan PAD juga di atas satu triliun. Ini aneh dan sangat tidak adil. Di mana keadilan dan keberimbangan? Di mana prinsip kesatuan dan kebersamaan dalam NKRI?" tanyanya.
Pergeseran Filosofi Hubungan Keuangan Pusat-Daerah
Menurutnya, akar masalah terletak pada pergeseran filosofi dan prinsip dalam hubungan keuangan. Prinsip keberimbangan dalam NKRI yang diutamakan pada awal reformasi dinilai telah kehilangan roh ideologisnya.
"Oleh karena itu, kami minta revitalisasi prinsip keberimbangan. Kami minta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 direvisi. Namun, sambil menunggu revisi, kami perlu diselamatkan dengan Dana Afirmasi. Jika tidak, kami sungguh pertanyakan komitmen kebersamaan kita dalam NKRI," tegas Anton Doni.
Keterbatasan Anggaran Daerah di NTT
Dengan besaran DAU yang ada saat ini, Pemerintah Daerah di NTT mengaku tidak bisa berbuat banyak. DAU bahkan hanya cukup untuk membiayai belanja pegawai, termasuk untuk P3K dan tunjangan peningkatan penghasilan (TPP) bagi semua ASN.
10 Poin Tuntutan dalam Draft Memorandum NTT
Anton Doni mengungkapkan ada 10 poin besar dalam draf Memorandum NTT. Khusus untuk DAU, mereka meminta redefinisi dan reformulasi dengan menyertakan 9 poin usulan perbaikan.
Artikel Terkait
Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim MK di Hadapan Presiden Prabowo
Main Hakim Sendiri Berujung Buntung: Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka
Persoalan Kertas yang Merenggut Nyawa: Bocah 10 Tahun Bunuh Diri Usai Keluarga Tak Kebagian Bansos
Akhir Tragis Sang Raja Penipuan Online di Perbatasan Myanmar