Mahfud MD Dinilai Cocok Pimpin Komite Independen Usut Kasus Whoosh
MURIANETWORK.COM - Tokoh masyarakat Muslim Arbi mengusulkan pembentukan komite independen untuk mengusut dugaan kerugian negara dalam proyek Kereta Cepat Whoosh. Menurutnya, Mahfud MD merupakan figur yang tepat untuk memimpin komite tersebut.
Usulan ini muncul menyusul lambannya penanganan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sejak diumumkan pada awal 2025, KPK belum memberikan perkembangan signifikan dalam pengusutan proyek yang diduga merugikan negara ini," ujar Muslim Arbi, 1/11/2025.
Publik telah mendesak penanganan serius terhadap kasus Whoosh, termasuk penetapan tersangka bagi para penanggung jawab proyek. Namun, KPK dinilai tidak transparan dan profesional dalam menangani masalah ini.
Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Muslim Arbi menyoroti perbandingan biaya pembangunan kereta cepat Indonesia dengan Arab Saudi. "Arab Saudi membangun kereta cepat sejauh 1.500 km dengan biaya Rp112 triliun, sementara Whoosh dengan jarak 142 km menelan biaya hampir Rp120 triliun," jelasnya.
Perbandingan ini mengindikasikan adanya mark up biaya proyek yang signifikan. Anthony Budiawan bahkan memperkirakan kerugian negara mencapai Rp73,5 triliun.
Pentingnya Komite Independen
Dengan lambannya penyelesaian kasus Whoosh, pembentukan komite independen dinilai mendesak. Mahfud MD, sebagai mantan hakim Mahkamah Konstitusi, dianggap memiliki kapabilitas untuk memimpin pengusutan secara transparan.
Muslim Arbi juga mendorong Presiden Prabowo untuk menerbitkan Keppres sebagai landasan hukum komite independen ini. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintahan baru dalam pemberantasan korupsi.
Sebagai penutup, Muslim menegaskan perlunya penyelesaian tuntas kasus Whoosh sebelum mempertimbangkan pengembangan rute Jakarta-Surabaya. "Whoosh yang sekarang saja bermasalah, jangan tambah dengan masalah baru," pungkasnya.
Artikel Terkait
Como 1907 Cetak Sejarah, Lolos ke Liga Champions untuk Pertama Kalinya dalam 119 Tahun
Pengacara Tom Lembong dan Nadiem Makarim Kritik Penegakan Hukum yang Dianggap Serampangan dan Ancam Masa Depan Negara Hukum
Pemkot Makassar Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun
Wakil Rektor UGM: Demokrasi Indonesia Bangkrut Akibat Defisit Reformasi Sistemik