Larangan Ke Luar Negeri dan Kerugian Negara
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri. Keempatnya adalah:
- Edi Suharto
- Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
- Kanisius Jerry Tengker (Dirut PT Dosni Roha Logistik 2018-2022)
- Herry Tho (Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik 2021-2024)
Yang mencengangkan, kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus korupsi bansos ini diperkirakan mencapai Rp 200 miliar. Penyidikan pengembangan kasus ini telah dimulai sejak Agustus 2025.
Keterkaitan dengan Kasus Bansos Juliari Batubara
Gelombang pengungkapan korupsi bansos di Kemensos bermula dari penangkapan Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada tahun 2021. Juliari terbukti menerima suap miliaran rupiah dari para vendor penyedia bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
Dalam persidangan, Juliari dijatuhi hukuman 12 tahun penjara serta wajib membayar denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 14,5 miliar.
KPK kemudian melanjutkan investigasi dengan mengungkap berbagai modus korupsi bansos lainnya, termasuk pengurangan kualitas bansos dan kasus terbaru yang sedang diselidiki, yaitu korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Konflik Sudan: Penyebab, Kronologi, dan Dampak Krisis Kemanusiaan Terkini
Alasan Israel Tak Pasang Perangkat Sadap di Gaza Menurut Mantan Kepala Mossad
KPK Imbau Pihak Terkait Kooperatif dalam Penyidikan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Kepemimpinan Nurani: Kunci Indonesia Menjadi Mercusuar Moral Global di Abad ke-21