Harmonisasi Raperbup Sintang 2026: Dukung Hak Keuangan & Administratif DPRD

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 14:06 WIB
Harmonisasi Raperbup Sintang 2026: Dukung Hak Keuangan & Administratif DPRD

Pentingnya Pedoman Teknis yang Implementatif

Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dini Nursilawati, menekankan pentingnya aspek teknis penyusunan peraturan. "Kami ingin memastikan petunjuk pelaksanaan dalam Raperbup ini tidak hanya sesuai secara normatif, tetapi juga praktis dan mudah diterapkan oleh perangkat daerah," ujarnya.

Komitmen terhadap Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pengharmonisasian peraturan merupakan langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum. "Setiap produk hukum daerah harus melalui proses harmonisasi yang matang agar tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya," tegas Jonny.

Ia menambahkan bahwa Raperbup Sintang memiliki arti strategis dalam memperkuat sistem keuangan daerah. "Dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas, pelaksanaan hak keuangan dan administratif DPRD akan lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen terus mendampingi pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang mencerminkan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan koridor hukum nasional.


Halaman:

Komentar