Ibu-ibu Pengajian Gerebek Dua Tempat Judi di Kisaran, Ternyata Ini yang Ditemukan Polisi!

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:18 WIB
Ibu-ibu Pengajian Gerebek Dua Tempat Judi di Kisaran, Ternyata Ini yang Ditemukan Polisi!

Ibu-ibu Pengajian Asahan Gerebek Tempat Judi di Kisaran Baru

Aksi ibu-ibu pengajian di Asahan yang menggerebek dua tempat judi di Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, mendapat apresiasi masyarakat. Penggerebekan ini terjadi pada Selasa (28/10) dan menyasar dua ruko terpisah.

Dua Lokasi Penggerebekan di Jalan Diponegoro dan Jalan Kartini

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, mengonfirmasi bahwa aksi dimulai di sebuah ruko di Jalan Diponegoro. "Petugas menemukan sebuah meja ketangkasan (alat judi) dalam kondisi pecah di tepi jalan," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/10).

Setelah lokasi pertama diamankan polisi, kelompok ibu-ibu tersebut bergerak ke lokasi kedua di Jalan Kartini yang tidak jauh dari lokasi pertama. "Setibanya di sana, massa merobohkan pagar pembatas ruko," tambah Revi.

Polisi Amankan Alat Judi dan Pastikan Situasi Kondusif

Polisi menyatakan bahwa para ibu membubarkan diri secara tertib. Kepolisian kemudian langsung melakukan pengamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Beberapa alat perjudian berhasil diamankan dari kedua lokasi tersebut.

Tidak Ada Penangkapan dalam Penggerebekan Ini

Meski mengamankan alat bukti, tidak ada penjudi maupun pemilik tempat yang ditangkap. Menurut Kapolres, hal ini terjadi karena kedua tempat sedang kosong saat digerebek.

"Kami melakukan pemeriksaan karena saat ibu-ibu itu melakukan perusakan, tidak ada orang yang sedang main judi di sana," jelas Revi. "Jadi kami kemarin datang ke sana, hanya barang-barangnya saja yang ada, alatnya saja yang ditemukan."

Polisi Jelaskan Kriteria Tindak Pidana Perjudian

Revi menjelaskan bahwa dalam kasus perjudian, harus ada bukti kuat berupa pemain yang sedang bermain. "Ibaratnya seperti di warung ada kartu remi, kan tidak bisa semata-mata kita tangkap orang kalau tidak sedang bermain judi," ungkapnya.

"Kalau perjudian itu harus ada uangnya. Kalau seandainya hasil judi itu berupa koin, lalu ditukarkan dengan uang, baru itu bisa dikatakan judi," lanjut Kapolres Asahan.

Imbauan Koordinasi dengan Polisi untuk Penggerebekan Mendatang

Ke depan, polisi menyarankan agar masyarakat berkoordinasi terlebih dahulu bila ingin melakukan penggerebekan. Meski demikian, pihak kepolisian tetap menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat.

"Makanya kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, tetapi alangkah baiknya ke depan, untuk melakukan itu (gerebek) biar barengan sama kita. Biar duduk (perkara) pelakunya, ada uangnya, ada barang buktinya, itu baru bisa disidik ke tingkat penyidikan," pungkas Revi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar