Biaya Haji 2026 Disepakati Rp 87,4 Juta, Iuran Jamaah Turun Rp 1,2 Juta
Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah secara resmi telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 H atau 2026 M. Keputusan final menetapkan biaya haji 2026 sebesar Rp 87.409.365 per jemaah.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama yang digelar di Jakarta, Rabu (29/10/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang.
Dalam pemaparannya, Marwan Dasopang menyatakan, "Komisi 8 DPR RI dan menteri haji umroh republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 Masehi per jamaah reguler sebesar Rp87.409.365."
Yang perlu diperhatikan oleh calon jemaah adalah besaran Bipih, yaitu biaya yang harus dibayar langsung. Untuk haji 2026, Bipih ditetapkan sebesar Rp 54.193.806,58 per jemaah. Angka ini setara dengan 62 persen dari total BPIH dan mengalami penurunan sekitar Rp 1,2 juta dibandingkan dengan biaya pada tahun sebelumnya.
Penurunan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang berencana menunaikan ibadah haji pada 2026, karena beban biaya yang harus disiapkan menjadi lebih ringan.
Artikel Terkait
Biaya Haji 2026 Turun Drastis! Cek Rincian & Syaratnya yang Mengejutkan
Gempa 3,7 SR Guncang Gayo Lues Dini Hari, Ini Lokasi dan Kedalamannya!
PERHAPI Bongkar Modus Tambang Ilegal: Dukung Penuh Langkah Prabowo!
Prabowo Buka Suara: Saya Dulu Suka Terobos Lampu Merah Kalau...