Kejagung Geledah Rumah Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Ekspor POME
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Operasi penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Lima Lokasi Penggeledahan Kasus POME
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menggeledah lebih dari lima lokasi. Titik penggeledahan meliputi kantor Ditjen Bea Cukai dan rumah seorang pejabat Bea Cukai. Dari penggeledahan ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang terkait dengan kegiatan ekspor POME sebagai barang bukti.
Kronologi Penggeledahan Kantor dan Rumah Pejabat
Sebelumnya, pada Rabu (22/10), Kejagung telah terlebih dahulu melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai. Tindak lanjut operasi ke rumah pejabat menandai eskalasi dalam penyidikan kasus korupsi ekspor limbah cair kelapa sawit ini, yang diduga terjadi sekitar tahun 2022.
Respons Kementerian Keuangan dan Bea Cukai
Hingga saat ini, pihak Bea Cukai belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan maupun proses penyidikan yang sedang berlangsung. Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kecanggihan para eksportir yang terlibat. Purbaya menegaskan komitmennya untuk tidak melindungi siapapun yang bersalah dan mengonfirmasi adanya kerja sama institusional dengan Kejagung dalam penanganan kasus ini.
Apa Itu POME dan Potensinya?
Palm Oil Mill Effluent (POME) merupakan limbah cair hasil proses pengolahan kelapa sawit menjadi minyak. Kandungan senyawa organik di dalam POME memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sumber energi terbarukan, yang menjadi latar belakang nilai ekonomis dari komoditas ini.
Artikel Terkait
BMKG Gencarkan Modifikasi Cuaca Hadapi Puncak Hujan dan Tiga Siklon di Awal 2026
Dilraba dan Arthur Chen Bersatu dalam Love Beyond the Grave, Kisah Cinta Guru Spiritual dan Jenderal Misterius
Mahasiswa UWKS Dijatuhi DO dan Ditangkap Polisi Usai Unggah Konten Rasis
Danantara Garap Hotel dan Lahan Strategis di Dekat Masjidil Haram