Permasalahan Sampah Plastik Indonesia: Tantangan dan Solusi Menurut Menteri LHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan kompleksitas permasalahan sampah di Indonesia, dengan penekanan khusus pada tantangan pengelolaan sampah plastik. Dalam paparannya di Forum Plastic, Climate, Biodiversity Nexus Forum di Jakarta, Hanif menyoroti menumpuknya sampah plastik dan belum kokohnya implementasi extended producer responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen.
Komposisi dan Bahaya Sampah Plastik Nasional
Data Kementerian LHK menunjukkan bahwa sampah plastik menyumbang sekitar 20 persen dari total sampah nasional. Sampah jenis ini tidak dapat terurai dan menimbulkan dua masalah utama:
- Pembakaran menimbulkan emisi dioksin furan, senyawa beracun hasil pembakaran tidak sempurna
- Penumpukan menciptakan masalah mikroplastik dan marine debris yang membahayakan biodiversitas
Kendala Pengolahan Sampah Menjadi Bahan Bakar
Indonesia sebenarnya telah memiliki fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refuse-derived fuel/waste-to-fuel) dengan kapasitas 2.500 ton per hari. Namun, fasilitas di RDF Pluit dan Rorotan belum dapat dioperasionalkan secara optimal karena masalah sampah yang masih tercampur tanpa pemilahan.
Solusi Kolaboratif Pengelolaan Sampah
Menteri Hanif menekankan pentingnya pendekatan multi-stakeholder untuk menyelesaikan krisis sampah nasional. Menurutnya, penyelesaian masalah sampah memerlukan kerjasama konkret semua elemen masyarakat dan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja.
Artikel Terkait
Prabowo Dorong Sawit di Papua, Kritik Mengalir di Tengah Isu Banjir Sumatera
Paradoks Sawit: Subsidi Mengalir, Pajak Bocor
Trump Buka Peluang Ganja Turun Kasta di Mata Hukum Federal
BMKG Naikkan Status: Bibit Badai di Selatan Jawa-Bali Berpotensi Jadi Siklon Tropis