12 Maestro & Pelestari Budaya Kalbar Diapresiasi Gubernur: Warisan Budaya Takbenda Capai 89!

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 00:54 WIB
12 Maestro & Pelestari Budaya Kalbar Diapresiasi Gubernur: Warisan Budaya Takbenda Capai 89!

Anugerah Kebudayaan Kalbar 2025: Gubernur Ria Norsan Apresiasi 12 Maestro dan Pelestari Budaya

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara langsung memberikan penghormatan kepada 12 penerima Anugerah Kebudayaan Kalimantan Barat dalam malam puncak perayaan Hari Kebudayaan Nasional. Acara yang digelar di Pendopo Gubernur Kalbar pada Senin, 27 Oktober 2025 ini menghadirkan para penerima penghargaan dari kategori maestro, pelestari budaya, pelopor, dan pertahanan budaya.

Dalam sambutannya, Gubernur Norsan menekankan pentingnya pelestarian warisan budaya Kalbar untuk generasi mendatang. "Kita berikan penghargaan, mudah-mudahan mereka bisa melestarikan, menjaga budaya dan adat yang ada di Kalimantan Barat ini supaya bisa kita lestarikan untuk anak cucu kita," ujarnya.

Ajakan kepada Generasi Muda dan Seluruh Masyarakat

Gubernur Kalbar secara khusus menyampaikan pesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam melestarikan budaya khas Kalimantan Barat. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi generasi muda sebagai penerus dalam menghidupkan tradisi dan adat istiadat daerah.

Norsan juga mengingatkan tentang pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak-anak sejak dini untuk mengenal dan melestarikan budaya lokal, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan masuknya budaya asing.

Momen Spesial Hari Kebudayaan Nasional Pertama

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmarwan Alkadri, mengungkapkan bahwa Anugerah Kebudayaan 2025 memiliki makna khusus karena merupakan bagian dari perayaan pertama Hari Kebudayaan Nasional yang jatuh pada 17 Oktober. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 162/M/2025.

Pencapaian Baru: 18 Warisan Budaya Takbenda Kalbar

Kabar gembira datang dari pencapaian Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kalimantan Barat dengan ditetapkannya 18 usulan WBTb dari delapan kabupaten/kota. Penetapan ini merupakan yang pertama kali dimana seluruh usulan dari Kalbar diterima 100% oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Dengan tambahan ini, total Warisan Budaya Takbenda Kalimantan Barat kini mencapai 89 warisan budaya. Pemerintah berkomitmen untuk terus menambah jumlah warisan budaya yang diakui secara nasional di masa mendatang.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar