Respons Aparat Kepolisian
Setelah mendapat laporan, petugas dari Polsek Margorejo segera tiba di lokasi bersama tim medis untuk melakukan olah TKP. Kapolsek Margorejo, AKP Dwi Kristiawan, mengonfirmasi bahwa korban ditemukan dalam posisi duduk di lantai kamar dengan kondisi jasad yang sudah membusuk.
"Berdasarkan perkiraan, korban telah meninggal dunia lebih dari tujuh hari sebelum ditemukan," jelas AKP Dwi Kristiawan.
Hasil Pemeriksaan Awal dan Penyebab Kematian
Pemeriksaan awal oleh dr. Bambang Priambodo dari Puskesmas Margorejo menyimpulkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Diduga kuat, Yofi Lefiandri meninggal dunia akibat serangan jantung atau cardiac arrest.
Kapolsek menambahkan bahwa kebiasaan hidup menyendiri korban dan ketergantungannya pada layanan daring untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari menjadi faktor yang menyebabkan tidak ada warga yang menyadari kepergiannya hingga beberapa hari kemudian.
Jenazah Yofi Lefiandri telah dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian yang sebenarnya.
Artikel Terkait
Anak SMP di Kulon Progo Terjebak Judol & Pinjol, Utangnya Tembus Rp 4 Juta!
OMK St. Antonius Padua Taratara Sabet Juara Umum LiSeRa 2025, Ini Rahasia Kemenangan Mereka!
Gempa M 6.4 Guncang NTT Dini Hari Tadi, Ini Kata BMKG Soal Potensi Tsunami
Gebyar HSN 2025 Manado: Bakti Sosial Hingga Beri Penghargaan ke Wali Kota, Apa Saja Aksi Nyatanya?