DPR Ingatkan Pemerintah Soal Pemutihan BPJS: Jaga Keadilan & Hindari Kecurangan
Rencana pemerintah untuk melakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya lebih dari Rp10 triliun mendapatkan sorotan dari DPR RI. Kebijakan ini dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Prinsip Keadilan dalam Pemutihan Tunggakan BPJS
Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, menekankan bahwa prinsip keadilan sosial dan transparansi harus menjadi landasan utama. Bantuan harus tepat sasaran kepada peserta yang benar-benar tidak mampu, tanpa mengurangi semangat kepatuhan peserta lain yang telah membayar iuran secara tertib.
Penyebab Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Mayoritas tunggakan berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Kelompok ini seringkali tidak memiliki mekanisme potongan otomatis seperti peserta pekerja, sehingga pembayarannya tidak rutin. Hal ini menyoroti perlunya perbaikan sistem pembayaran bagi sektor informal.
Artikel Terkait
Tito Pastikan Bantuan Rp 268 Miliar untuk Korban Bencana Tepat Sasaran
Kuntoro Mangkusubroto: Kisah di Balik Model Pemulihan Aceh yang Menginspirasi Dunia
Pantai Bondi Berdarah: Jejak ISIS dalam Penembakan Massal Hanukkah
Bupati Situbondo Turun Tangan, Kakek 71 Tahun Menangis Usai Dituntut 2 Tahun karena Burung Cendet