Seorang wanita tewas dan lima orang lainnya mengalami luka-luka dalam aksi penikaman yang terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Krasnodar, Rusia. Insiden berdarah itu mengguncang kawasan tersebut pada akhir pekan lalu dan kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh otoritas setempat.
Komite Investigasi Rusia, lembaga yang menangani kejahatan berat, menyatakan bahwa pelaku adalah seorang pria muda berusia 19 tahun yang menyerang pengunjung mal dengan menggunakan pisau. Dalam pernyataan resminya yang dikutip oleh kantor berita AFP pada Sabtu, 20 Juni 2026, komite tersebut mengonfirmasi bahwa satu orang perempuan meninggal dunia dalam serangan tersebut.
Pelaku telah berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian. Otoritas setempat menyebutkan bahwa tersangka saat ini akan menjalani serangkaian tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi mentalnya. Sementara itu, penyelidikan atas dugaan pembunuhan telah resmi dibuka.
Gubernur Daerah Krasnodar, Veniamin Kondratyev, mengungkapkan bahwa lima korban luka kini tengah mendapatkan perawatan medis intensif di rumah sakit daerah dan kota setempat. “Menurut laporan awal, lima orang terluka. Mereka saat ini menerima bantuan medis di rumah sakit daerah dan kota,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Hingga saat ini, motif di balik serangan tersebut masih belum diketahui secara pasti. Sebuah video yang beredar melalui media Rusia, Ostorozhno Novosti, memperlihatkan momen interogasi singkat terhadap tersangka sesaat setelah penangkapan. Dalam rekaman itu, pelaku mengaku bahwa dirinya “muak dengan hidupnya”, namun belum ada pernyataan lebih lanjut yang mengaitkan pengakuan tersebut dengan latar belakang aksi kekerasan yang dilakukannya.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Barat Daya Lumajang, BMKG: Gempa Dangkal Kedalaman 5 Km
WNA Tersesat Masuk Tol Pasteur-Baros Usai Ikuti Google Maps, Tak Miliki SIM
DPR Apresiasi Transformasi Digital BP Batam: Platform Mantab dan Dashboard Investasi Percepat Serapan Tenaga Kerja dan Pelayanan Investasi
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Upayakan Penangguhan Penahanan Jelang Pelimpahan ke Kejaksaan