Gaji Rp 5 Miliar/Tahun! Lembaga Negara Ini Cuma Pegawai 78 Orang, Tapi Malah Rugi?

- Minggu, 19 Oktober 2025 | 07:20 WIB
Gaji Rp 5 Miliar/Tahun! Lembaga Negara Ini Cuma Pegawai 78 Orang, Tapi Malah Rugi?

Fakta Mengejutkan: Gaji Karyawan Lembaga Negara Ini Capai Rp 5 Miliar Per Tahun

Banyak yang mengeluh tentang gaji kecil di Indonesia, namun kenyataannya ada lembaga negara dengan gaji fantastis yang mencapai miliaran rupiah per tahun. Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Quiz: Tebak Gaji Karyawan Lembaga Negara Ini

Berikut adalah beberapa fakta mengejutkan dari sebuah lembaga negara:

  • Total karyawan hanya 78 orang pada tahun 2024
  • Total biaya gaji direksi dan karyawan mencapai Rp 400 miliar
  • Rata-rata gaji karyawan di lembaga ini Rp 5 miliar per tahun

Fakta Lebih Mencengangkan: Rugi Rp 6 Triliun

Yang lebih mengejutkan, lembaga ini justru mengalami kerugian sebesar Rp 6 triliun di tahun 2024. Data ini dapat dilihat langsung dari laporan tahunan resmi mereka.

Perbandingan dengan UMR Indonesia

Bagaimana mungkin gaji di lembaga negara ini bisa mencapai ribuan kali lipat dari UMR buruh biasa yang hanya Rp 2-6 juta per bulan? Fenomena ini menunjukkan kesenjangan gaji yang sangat besar di Indonesia.

Lembaga Negara Bukan Swasta

Yang perlu digarisbawahi, ini adalah lembaga NEGARA, bukan perusahaan swasta. Setiap pembentukan lembaga baru seringkali diikuti dengan pengeluaran anggaran yang besar dan gaji pengurus yang fantastis.

Pertanyaan Mendasar: Apa Manfaatnya untuk Negara?

Dengan modal mencapai Rp 75 triliun dan kinerja yang kurang optimal, apakah lembaga semacam ini benar-benar memberikan manfaat signifikan bagi negara? Atau justru yang menikmati hanyalah para direksi dan pegawainya saja?

Fenomena ini membuka mata kita tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga negara serta pemerataan kesejahteraan yang lebih adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar