Konfirmasi Skema Business to Business
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, telah memastikan bahwa tidak ada utang pemerintah dalam proyek KCIC. Ia menegaskan bahwa proyek ini murni bersifat business to business.
Proyek ini business to business, tidak ada pinjaman pemerintah,
tegas Suminto di Bogor, Jawa Barat.
Proyek KCJB digarap oleh KCIC, yang merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan perusahaan perkeretaapian Tiongkok. Skema pembiayaannya pun murni berbasis bisnis dengan komposisi kepemilikan 60 persen oleh Indonesia dan 40 persen oleh Tiongkok.
Kesimpulannya, semua pembiayaan berasal dari badan usaha, baik equity maupun pinjaman, bukan dari pemerintah,
tandas Suminto.
Artikel Terkait
IHSG Menguat ke 7.500, Analis Buka Target 7.856 dengan Peringatan Koreksi
Kasus Korupsi CCTV Rp2 Miliar di Makassar Mandek, Kejaksaan Dinilai Lamban
Berkas Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dinyatakan Lengkap, Segara Dilimpahkan ke Pengadilan Militer
Islah Bahrawi Ungkap Mahfud MD sebagai Inspirasi Keberaniannya Kritik Prabowo