Konfirmasi Skema Business to Business
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, telah memastikan bahwa tidak ada utang pemerintah dalam proyek KCIC. Ia menegaskan bahwa proyek ini murni bersifat business to business.
Proyek ini business to business, tidak ada pinjaman pemerintah,
tegas Suminto di Bogor, Jawa Barat.
Proyek KCJB digarap oleh KCIC, yang merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan perusahaan perkeretaapian Tiongkok. Skema pembiayaannya pun murni berbasis bisnis dengan komposisi kepemilikan 60 persen oleh Indonesia dan 40 persen oleh Tiongkok.
Kesimpulannya, semua pembiayaan berasal dari badan usaha, baik equity maupun pinjaman, bukan dari pemerintah,
tandas Suminto.
Artikel Terkait
Jembatan Kewek Diambang Batas, Pemerintah Cari Solusi Antara Keamanan dan Pelestarian
AHY Sampaikan Pantun dan Kenang Masa Lalu Tim 8 dalam Silaturahmi dengan PKS
Rehabilitasi Prabowo untuk Eks Dirut ASDP: KPK Angkat Bicara Soal Hak Prerogatif
Kotak Pandora Morowali: Bandara Ilegal dan Kedaulatan yang Tergerus